Sumbawa besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa memberikan jawaban terhadap fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Pandangan umum tersebut dimaknai secara positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2023. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perbaikan dan pembangunan jalan dan jembatan.
Bupati Sumbawa diwakili Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd dalam jawabannya, Rabu (23/11), menyatakan bahwa perbaikan dan pembangunan jalan dan jembatan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Untuk jalan menuju Desa Pulau Bungin merupakan ruas jalan kabupaten Tengkal Karya–Pulau Bungin yang penanganannya telah disetujui dalam rencana kegiatan DAK Bidang Jalan Tahun 2023. Untuk talud pengaman Sungai Desa Empang Atas sudah disusun DED pada tahun 2020 dan sudah diusulkan pembangunannya melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1.
Kemudian upaya mitigasi genangan di perkotaan Sumbawa tertuang dalam Rencana Induk Drainase Perkotaan Sumbawa. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti dengan menyusun DED saluran drainase zona yang mencakup wilayah Kampung Irian Kelurahan Seketeng. Dalam DED tersebut juga memuat detail penanganan melalui kegiatan operasional dan pemeliharaan saluran drainase.
Tahun 2022, ruas dimaksud masuk dalam penanganan operasional dan pemeliharaan drainase Kota Sumbawa, namun belum dapat menuntaskan seluruh masalah. Salah satu tantangan adalah banyaknya bangunan masyarakat yang berada diatas saluran sehingga mempersulit proses pembersihan.
Upaya yang akan ditempuh adalah mengusulkan kegiatan pembangunan lanjutan drainase ruas dimaksud melalui BWS NT 1 dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB tahun 2023. Terkait perbaikan sarana prasarana pertanian dan usulan pembangunan kantong air di Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu, tetap direncanakan untuk dialokasikan sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Selanjutnya soal Bendungan Plara, pemerintah daerah bersama pemerintah Provinsi NTB dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1, telah melakukan penanganan darurat untuk memperbaiki talang dan mengatasi sedimentasi. Penanganan lebih lanjut saluran daerah irigasi di Plara telah masuk dalam rencana kegiatan (RK) DAK Irigasi Provinsi NTB tahun 2023 melalui menu kegiatan rehabilitasi.
Terkait harapan penanganan Cekdam Orong Brang Desa Brang Kolong dan rehabilitasi bangunan pengaman Pantai Jempol, akan dilakukan survei guna menentukan kewenangan, tingkat kerusakan dan mekanisme penanganannya.
Terhadap jalan lintas Sumbawa-Lunyuk yang dilintasi oleh ruas jalan Pal IV-Lenangguar, Lenangguar-Lunyuk merupakan kewenangan provinsi, sehingga terhadap kondisi yang disampaikan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah melalui pengusulan kegiatan kepada pemerintah provinsi melalui Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa.
Kemudian Jembatan Ai Ngelar Desa Kerekeh, telah dialokasikan anggaran penanganannya dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Mengenai peningkatan ruas jalan Sepayung Dalam-Buen Rare, pemerintah daerah tetap memprioritaskan untuk dituntaskan serta sudah diusulkan untuk didanai melalui DAK SJN–Labuan Jontal Kecamatan Plampang merupakan ruas jalan kabupaten yang telah ditingkatkan pada tahun 2015, tetapi pada ruas tersebut terjadi alih fungsi lahan yang berakibat rusaknya lingkungan sekitar ruas jalan sehingga badan jalan tertimbun sedimentasi.
Adapun penanganannya, akan dilakukan pemeliharaan baik berkala maupun rutin sesuai dengan anggaran yang tersedia. pemerintah daerah memprioritaskan pemeliharaan jalan kabupaten di ruas jalan SJP Lito baik pemeliharaan berkala maupun rutin sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Sedangkan pemeliharaan ruas jalan Pungkit Tede-Lantung Sepukur, akan ditangani melalui DAK tahun 2023.(GM*)