Sumbawa Besar, Gema-news.com – Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany S.Pd., M.Pd mengungkapkan mengenai kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2024. Secara agregat pendapatan daerah mengalami peningkatan. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,02 triliun, bertambah Rp 49,52 milyar (2,51%) dari pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun.
Namun di sisi belanja daerah, kata Wabup, di samping alokasi belanja gaji dan tunjangan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah/wakil kepala daerah, refresentasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta belanja-belanja yang bersifat wajib dan mengikat lainnya yang dialokasikan secara rutin setiap tahun anggaran, juga terdapat belanja-belanja yang harus dialokasikan pada tahun anggaran 2024.
Seperti belanja penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp 38 milyar, kekurangan alokasi dana desa tahun 2023 sebesar Rp 21,29 milyar, kenaikan gaji ASN sebesar Rp 39,90 milyar, alokasi gaji PPPK Formasi 2023 sebesar Rp 61,07 milyar, alokasi tambahan penghasilan PPPK Rp 14,27 milyar serta pembayaran angsuran pinjaman daerah Rp 31,39 milyar.
“Secara garis besar postur Rancangan APBD tahun anggaran 2024 adalah pendapatan daerah direncanakan Rp 2,02 triliun bertambah Rp 49,52 milyar (2,51%), belanja daerah direncanakan Rp 1,99 triliun, berkurang Rp.47,17 milyar (2,31%). Karena itu tercatat surplus anggaran sebesar Rp 26,39 milyar yang kemudian dimanfaatkan agar tercapai keseimbangan anggaran,” beber Wabup saat menyampaikan Penjelasan Bupati Terhadap RAPBD 2024 pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq SH didampingi pimpinan DPRD lainnya, Senin (20/11).
Di bagian lain, Wabup menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar. (GM)