Sumbawa Besar, gema-news.com —Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Sumbawa diduga terlibat politik praktis. Dari informasi yang diserap media ini, saat ini ASN yang sebagian besar kepala OPD ini, dugaan keterlibatannya tengah dalam proses penanganan Bawaslu Sumbawa.
Komisioner Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diakui, Bawaslu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemilihan itu pada hari Jumat, 11 Oktober.
“Betul, ada sejumlah oknum pejabat yang dilapor. Sebagian besar kepala dinas. Laporan masuk pada hari Jumat tanggal 11 Oktober. Sebagian besar kepala dinas,”katanya kepada media ini.
Jusriadi menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap kajian di Gakkumdu.
Katanya, proses kajian awal dijadwalkan berlangsung selama dua hari setelah laporan diterima, diikuti dengan langkah penanganan selama 3+2 hari.
Katanya, ketika dari hasil pembahasan Gakkumdu ditemukan peristiwa pidana, terdapat bukti-bukti dan menentukan pasal yang akan disangkakan. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres dalam waktu 1×24 jam untuk dilakukan penyidikan.
Jika ada pelanggaran undang undang lain akan diteruskan ke instansi terkait.
“Jika dari hasil pembahasan bukan pelanggaran, maka panganan dihentikan. Putusan Gakkumdu insyaallah besok malam sudah keluar,” katanya pada Rabu 16/10. (GM)