Beranda Pemerintahan

Manfaatkan Kawasan Konservasi, Pemkab Sumbawa Jalin Kerjasama Dengan BKSDA NTB

0
Oplus_131072

SUMBAWA, gema-news.com – Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan penandatanganan kerjasama kemitraan konservasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat dengan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di kawasan Taman Nasional Moyo Satonda. Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah

Kepala BKSDA NTB, Budi Kurniawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kemitraan konservasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang telah lama menggarap kawasan taman nasional. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan di kawasan konservasi tersebut.

“Kemitraan konservasi ini tidak hanya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, tetapi juga menegaskan legalitas para anggota KTH dalam memanfaatkan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Kurniawan

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini. Ia menyatakan rasa syukur karena melalui kemitraan konservasi, masyarakat di kawasan Taman Nasional Moyo Satonda kini dapat mengelola lahan dengan legalitas yang terjamin.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BKSDA NTB yang telah menginisiasi kerjasama ini. Dengan adanya jaminan legalitas, masyarakat dapat lebih berdaya dalam mengelola kawasan hutan tanpa melupakan aspek konservasi. Saya juga berharap agar masyarakat yang tergabung dalam KTH tetap menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang,” ungkap Bupati

Bupati berharap program kemitraan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi konflik pemanfaatan lahan di kawasan konservasi sekaligus mendorong pelestarian lingkungan. Penandatanganan kerjasama ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dalam pengelolaan kawasan hutan. (GM)

Artikulli paraprakBUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA MENGUCAPKAN SELAMAT DIGAHAYU KABUPATEN SUMBAWA YANG KE- 66 TAHUN 2025
Artikulli tjetërPesta Sabu, Polres Sumbawa Amankan Pria Dan Wanita di Homestay

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini