SUMBAWA, gema-news.com – Setelah sebelumnya Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) menyuarakan tindak lanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa soal PT Sumbawa Juta Raya (SJR), kini giliran anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Zain SIP atau akrab disapa Dewan Rozi, yang menegaskan sikap lembaga legislatif. Dewan Rosi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa untuk memberikan perhatian serius dan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Ropang dan Lantung terkait keberadaan perusahaan tambang tersebut.

“Mumpung sekarang ini sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk pembangunan lima tahun kedepan, maka Pemerintah Daerah jangan melewatkan Aspirasi masyarakat bahkan rekomendasi DPRD tersebut. Kini Aspirasi tersebut bukan lagi abu – abu, sangat jelas dan terang benderang. ini adalah harga mati permintaan masyarakat untuk kesejahteraan mereka!” tegas Dewan Rozi, Senin (19/5/2025).

Segera Pemda melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait pembukaan lahan hutan untuk jalan darat dari Ropang menuju Lokasi Konsesi SJR.Bagaimana Teknis dan mekanismemya saya rasa Pemda dan PT SJR sudah paham caranya karena mereka sebelumnya juga sudah mengurus ijin buka Lahan hutan. Tinggal iktikad baik untuk pembangunan jalan saja! tegasnya.

Desakan dari Dewan Rozi ini semakin memperkuat sinyal bahwa DPRD Kabupaten Sumbawa serius dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait operasional perusahaan tambang di Sumbawa. Pemda kini diharapkan untuk mengambil langkah-langkah konkret dan menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan, agar tidak mengecewakan masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini