SUMBAWA, gema-news.com – Fraksi Gelora DPRD Sumbawa memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 – 2029. Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gelora M. Taufik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Selasa (17/06/2025) di Sumbawa.
Fraksi Gelora memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas tersusunnya Dokumen Perencanaan RPJMD ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Lima Tahun, yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami mencatat bahwa penyusunan Dokumen ini telah melalui berbagai tahapan yang partisipatif dan selaras dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Fraksi Gelora mengapresiasi visi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang telah dirumuskan. Namun, Fraksi Gelora mendorong dan menekankan pentingnya penjabaran misi kedalam program prioritas yang terukur dan realistis, agar tidak hanya menjadi selogan, tetapi dapat direalisasikan dengan baik oleh seluruh Perangkat Daerah demi “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa Yang Unggul Maju dan Sejahtera”.
Dijelaskan, RPJMD telah memuat berbagai permasalahan mendasar seperti, angka kemiskinan yang masih tinggi yakni 12,87%. Stunting dan gizi buruk, ketimpangan pembangunan wilayah rendahnya kapasitas fiskal daerah dan investasi. Sehingga, Fraksi Gelora menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan strategi yang tepat prioritas yang terfokus dan indikator kinerja yang relistis.
Kemudian program prioritas, dari 45 program prioritas dan 144 program perangkat Daerah Fraksi Gelora meminta agar Program – Program Pembangunan yang telah tersusun ini harus segera diikuti strategi langkah yang rieel atau nyata, sehinga bisa dievaluasi tentang hasil yang di capai,sehingga RPJMD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif, tetapi sesuai yang diinginkan Masyarakat Kabupaten Sumbawa .
Atas dasar itu, Fraksi Gelora memberikan catatan rekomendasi terhadap RPJMD tersebut sebagai berikut :
Penguatan SDM dan Layanan Dasar
Fraksi Gelora mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan serta percepatan pengentasan Stunting dan kemiskinan.
Pemanfaatan Potensi Daerah
Perlu penguatan sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan UMKM serta mendorong hilirisasi dan nilai tambah ekonomi
Infrastruktur dan Digitalisasi
Diperlukan pemerataan infrastruktur dasar dan konektifitas antar wilayah, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi birokrasi
Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
Fraksi Gelora berharap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan senantiasa melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan dunia usaha melalui pendekatan kolaboratif.
Dalam Keuangan Daerah Semestinya Tidak Hanya memuat Komponen APBD Saja seperti, Pendapatan,Belanja dan Pembiayaan Melainkan Juga Gambaran Tentang Informasi Atau Penjelasan Tentang Kekayaan danAset Daerah.
Fraksi Gelora memandang Kekayaan dan Aset Daerah sangat penting untuk dijadika Modal dasar untuk Melaksanakan Program/Kegiatan. Dukungan Aset sangat penting untuk kesuksesan pencapaianmisi dan visi kepala Daerah.
Dalam RPJMD 2025 – 2029 Fraksi Gelora Melihat tidak Ada Gambaran target Laju Pertumbuhan Ekonomi Beserta Strategi yang akan di capai, Sektor mana yang dominan memberikan Konstribusi, dan Bagaimana strategi Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di sumbawa yang berimplikasi pada peningkatan PAD, Penyerapan Tenaga Kerja, dan Pengurangan Angka penganguran yang akhirnya bisa mengurangi kemiskinan di Kabupaten Sumbawa.
Fraksi Gelora Menilai dan Menganalisa dari Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim, maka Fraksi Gelora memberi masukan kepeda Pemerintah Daerah, salah satunya untuk di jadikan bahan kajian keberadaan pasar utan penyumbang PAD masuk dalam 5 Besar pendapatan Daerah, tetapi Sekarang nol akibat persoalan infrastruktur jalan belum ada.
Fraksi Gelora Mencermati dan mempertanyakan yang Mana serapan Anggaran dibawah kepemimpinan Jarot ansori relatif masih rendah yang mana kita sudah memasuki akhir triwulan kedua di tahun 2025.
“Semoga saran dan catatan yang kamisampaikan dapat menjadimasukan konstruktifdemi penyempurnaan dokumen ini sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tutupnya. (GM)