SUMBAWA, gema-news.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Selasa (5/8). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem digitalisasi pendapatan daerah serta strategi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, didampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Bapenda Sumbawa. Mereka diterima langsung oleh Kabid Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Pajak Daerah lainnya, M. RR. Ekkie Noorisma A., S.E.,beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Haji Berlian Rayes menekankan bahwa kunjungan ini adalah langkah konkret untuk menimba ilmu dari keberhasilan Kota Surabaya dalam meningkatkan PAD.
“Kami datang untuk belajar, khususnya mengenai penerapan teknologi informasi dalam sistem pendapatan daerah. Harapan kami, sistem ini bisa diterapkan di Sumbawa untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi,” ujarnya.
Selain digitalisasi, Komisi II juga fokus mempelajari strategi peningkatan kepatuhan pajak, khususnya pada sektor PBB-P2, serta pendekatan akurat dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, menyoroti pentingnya digitalisasi secara menyeluruh pada semua jenis pajak dan retribusi daerah.
“Kami tertarik mengetahui sejauh mana digitalisasi dilakukan, apakah bekerjasama dengan pihak ketiga atau dikelola internal,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Gahtan Hanucakita dan H. Zohran, turut mengajukan pertanyaan mengenai tantangan SDM dalam digitalisasi dan mekanisme pembaruan NJOP di Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Ekkie menjelaskan bahwa digitalisasi di Bapenda Surabaya telah mencakup pembayaran pajak melalui ponsel, pelaporan daring, serta pemantauan real-time terhadap wajib pajak. Ia menegaskan bahwa sistem ini dikembangkan oleh tim lokal tanpa vendor luar, sehingga lebih efisien dan aman.
“Digitalisasi adalah kebutuhan zaman. Kami memantau langsung pendapatan, dan indikator kinerja sangat jelas. Jika realisasi baik, maka TPP pegawai pun meningkat,” ujar Ekkie.
Surabaya kini memiliki 19 aplikasi digital yang mendukung optimalisasi PAD, mencakup pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, BPHTB, pelayanan kebersihan, hingga pemanfaatan aset daerah.
Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya sendiri mencakup 72% dari total APBD sebesar Rp12 triliun, atau sekitar Rp8,7 triliun. Hal ini diperoleh melalui berbagai strategi seperti, penagihan aktif dan pengawasan objek pajak, pendataan potensi objek baru, pemberian insentif pembayaran tepat waktu, integrasi data dan pembayaran non-tunai, dan kerjasama dengan perbankan, kejaksaan, dan pihak swasta.
Pemutakhiran NJOP dilakukan secara berkala, dengan penyesuaian nilai berdasarkan perkembangan wilayah. Area maju seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan industri mengalami kenaikan nilai NJOP, sementara daerah yang masih berkembang tetap stabil.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi DPRD Sumbawa dalam merancang sistem pengelolaan PAD berbasis digital yang lebih efektif. Pemerintah Kota Surabaya juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi daerah lain dalam mengimplementasikan sistem serupa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sumbawa yakni I Nyoman Wisma, H. Zohran, Ahmad Nawawi, Ida Rahayu, Muhammad Zain, Ade Mudhita Norsyamsu, Juliansyah, Ridwan, Zainudin Sirat, Gahtan Hanucakita, I Ketut Sawitra, Edy Syaripudin, Sukiman, dan H. Jabir, serta perwakilan Bapenda Sumbawa dan jajaran Sekretariat DPRD. (GM)









