SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan di wilayah setempat, Jumat (14/11/2025).
“Jadi, dalam audiensi kemarin ada tiga hal krusial yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan salah satunya terkait keberlanjutan pembangunan RSUD Sering,” kata Bupati H. Jarot.
Bupati H. Jarot melanjutkan, di tahun 2025 Sumbawa mendapatkan program pembangunan RSUD tipe C lengkap termasuk juga peralatan medis. Pembangunan RSUD tipe C ini juga diharapkan bisa tuntas di awal 2026 sehingga bisa langsung melayani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami berharap rumah sakit ini bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat terutama termasuk juga penambahan dokter spesialis seperti jantung, bedah torak kardiovaskuler, dan spesialis lainnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan masih menjadi tantangan selama ini. Terutama dokter spesialis tertentu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap Kemenkes dapat mendukung kami dalam hal ini, baik melalui penugasan dokter spesialis maupun beasiswa untuk putra-putri daerah yang ingin mengabdi di sektor kesehatan,” ucapnya.
Bupati Jarot turut menyampaikan terkait kondisi kesehatan masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di Sumbawa ada 24 kecamatan dengan populasi sekitar 12.000 jiwa dengan jarak tempuh perjalanan mencapai 1,5 jam hingga 2 jam perjalanan darat bahkan menyeberang ke Pulau Lombok.
“Kami mengusulkan agar bisa dibangun satu rumah sakit pratama di wilayah pesisir sebagai rumah sakit penyangga. Sehingga pasien yang dirujuk bisa langsung mendapatkan perawatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke RSUD,” jelasnya.
Selain persoalan tersebut, Bupati H. Jarot turut melaporkan bahwa kondisi 16 Puskesmas yang ada di wilayah setempat sebagian besar tidak memadai. Baik dari segi bangunan maupun peralatan medis sesuai dengan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 lalu.
“Hasil penilaian BPK beberapa Puskesmas dan Puskesmas Pembantu membutuhkan perbaikan dan direlokasi. Sehingga pelayanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara maksimal, terutama di luar jam kerja karena tidak ada rumah dinas dokter,” tambahnya.
Ia juga berharap, agar Kemenkes bisa memfasilitasi usulan-usulan dari Pemkab Sumbawa, karena memang kondisinya cukup kritis. Bahkan untuk pembangunan terhadap fasilitas tersebut diharapkan bisa mulai dibangun tahun 2026.
“Kami berharap usulan-usulan ini bisa mendapatkan respon positif dari Kemenkes, karena ini adalah kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” harapnya. (GM)









