SUMBAWA, gema-news.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa memberikan atensi khusus terkait upaya penanganan sampah yang masuk ke TPA Raberas yang selama ini masih menerapkan pola open dumping (sampah langsung ditimbun).

“Jadi, saat ini kita sedang fokus melakukan penataan TPA Raberas dengan tiga komponen kegiatan yakni penataan landfill, pengendalian potensi kebakaran dan penataan bupper zone,” Kata Kasi Kajian Dampak Lingkungan, Aryan Perdana Putra, Selasa (11/11/2025).

Ketiga kegiatan tersebut menurutnya, akan dilakukan secara paralel. Ketika kegiatannya bisa dilaksanakan terutama di penataan landfill akan merubah proses yang selama ini masih open dumping menuju control landfill.

“Kita upayakan control landfill dulu, kalau ke sanitary landfill masih cukup jauh. Minimal kita bisa tutup dulu karena jika ke sanitary landfill standar kita tidak merah,” jelasnya.

Kendala utama yang dihadapi saat ini untuk mewujudkan control landfill, yakni sarana penunjang salah satunya buldozer yang mengalami kerusakan. Tentu pihaknya tetap mengupayakan agar buldozer ini bisa berfungsi sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa maksimal.

“Kalau untuk bupper zone kami sudah menyiapkan pohon untuk kita tanam di sepanjang lokasi tersebut sehingga tidak ada lagi sampah yang di buang di luar zona,” ujarnya.

Selain upaya tersebut, pemerintah juga terus mendorong agar seluruh elemen tersebut bergerak sama untuk mendorong pengurangan sampah. Rencana aksi dilakukan dengan penyiapan regulasi (kebijakan pemerintah), termasuk juga pembatasan penggunaan sampah plastik yang cenderung masih cukup tinggi.

“Yang paling penting bagaimana kita bisa mengimplementasikan Perda pengelolaan sampah yang sudah ditetapkan sebelumnya dan yang utama letaknya di penghasil (masyarakat),” tandasnya.

Ia menambahkan, target utama dari upaya tersebut yakni mendorong desa yang ada untuk bisa melakukan pengolahan sampah berbasis masyarakat. Jika masyarakat sudah mau mengurangi sampah secara mandiri minimal satu kilo per hari per rumah maka dampaknya sangat besar dalam pengurangan sampah.

“Kalau kita bisa sama-sama melakukan pengurangan sampah secara mandiri, maka dampaknya sangat besar. Sehingga target yang sudah kita tetapkan bisa terealisasi dalam beberapa tahun ke depan,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika tidak ada pengurangan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, maka pihaknya memprediksi usai tempat pembuangan akhir (TPA) di Raberas, Kelurahan Seketeng, hanya bertahan sekitar 800 hari atau sekitar 2,5 tahun.

“Dari perhitungan kemarin itu, luas landfill 1,2 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah 6000 meter kubik diprediksi hanya mampu bertahan selama 800 hari saja,” ucapnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini