SUMBAWA, gema-news.com – Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang tengah dilirik untuk menjadi daerah pengembangan produksi garam nasional. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Rahmat Hidayat, menjelaskan meskipun produksi garam saat ini masih terbatas, potensi wilayah ini cukup besar untuk mendukung target swasembada garam Indonesia pada 2027.
Menurut Rahmat, produksi garam tertinggi yang pernah dicapai Kabupaten Sumbawa mencapai 6.000 ton. Lokasi eksisting penghasil garam sementara ini berada di Desa Labuan Bontong Kecamatan Tarano, Desa Sepayung Plampang, Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape, dan Desa Labuan Bajo Kecamatan Utan. Sementara itu, di Labuhan Kuris sudah berdiri koperasi yang mampu menghasilkan garam beryodium, meskipun kapasitasnya masih sekitar 1.500 ton per tahun.
Pemerintah daerah katanya telah menyiapkan lahan cadangan seluas lebih kurang 2.000 hektar untuk ekstensifikasi atau pengembangan garam. Lahan ini sangat sesuai untuk pengembangan industri garam dengan topografi lahan yang relatif landai sehingga lebih mudah mendapatkan pasokan air laut saat terjadi kondisi pasang. Beberapa skema tata kelola usaha pergaraman ini akan didiskuisikan lebih lanjut dengan pihak terkait nantinya tentu dengan prinsip saling menguntungkan antara pemilik lahan, pihak pengelola dan pemerintah daerah. Apakah sistem sewa lahan, bagi hasil atau akuisisi.
Dayat menekankan untuk tahap awal penting dilakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan kajian teknis. Semoga Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat melakukan dalam waktu dekat agar kegiatan lanjutan bisa segera terlaksana seperti sosialiasi, konsolidasi lahan serta Konstruksi secara bertahap dapat dilaksanakan.
“Salah satu faktor utama keberhasilan usaha garam adalah kondisi tanah. Tanah yang terlalu berpasir atau poros tidak cocok untuk produksi dengan teknologi evaporasi. Oleh karena itu, kajian teknis dan dokumen AMDAL menjadi langkah penting untuk memastikan lahan siap dikembangkan,” jelas Dayat, Jumat (7/11).
Sejalan dengan target swasembada garam nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini telah melakukan uji coba pemodelan di beberapa lokasi. Pada 2026, program strategis nasional terkait garam diharapkan dapat direalisasikan di Kecamatan Plampang yang meliputi 4 (empat) Desa yakni Desa Brang Kolong, Plampang, Sepayung dan Desa Teluk Santong. Kajian teknis dari FS ini akan memberikan gambaran lebih detail mengenai kondisi lahan, sehingga pengembangan garam bisa dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Dayat menambahkan, pengembangan garam tidak hanya akan meningkatkan produksi lokal, tetapi juga membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Dengan dukungan lahan, kajian teknis, dan investasi, Sumbawa memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah utama penghasil garam nasional sekaligus mendukung tercapainya swasembada garam Indonesia pada 2027. (GM)









