SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan komitmennya untuk memerangai peredaran narkotika, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan bupati yang biasa disapa H. Jarot ini saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan)Tahun 2025, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (18/11/2025).
Hadir juga anggota FORKOPIMDA Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sumbawa berada pada kategori “Tanggap” terhadap ancaman narkoba. Kategori ini bukan capaian kecil, tetapi juga bukan alasan untuk berpuas diri. Hal ini karena kabupaten Sumbawa memiliki target untuk naik kelas menjadi daerah dengan kategori “Sangat Tanggap”.
Selain itu, dalam program rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa mencatat target sebanyak 69 Klien pada Tahun 2025. Akan tetapi, hingga Oktober 2025 telah tercapai 96 klien yang menjalani rehabilitasi, atau sekitar 139% dari target.
Namun, dibalik tercapainya target ini, menandakan masih terdapat banyak masyarakat yang terjerat dalam lingkaran narkoba. Bupati menekankan bahwa narkoba ini merupakan sebuah musibah besar bagi keluarga dan Masyarakat. “Pencegahan terhadap bahaya narkoba dimulai dari keluarga sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan BNN ataupun pihak kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah dan kekuatan, mulai dari pemerintah daerah, pihak kepolisian, dunia usaha, serta seluruh Masyarakat sebagai strategi pencegahan narkoba.
“Setiap instansi terkait, memiliki peran masing-masing, dan peran yang dimiliki tersebut menjadi tidak berarti jika tidak terhubung dalam satu tujuan yang sama,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa, Upaya untuk menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba bukan hanya tentang meraih status, melainkan tentang membangun cara pandang baru, yang pertama, bahwa pencegahan jauh lebih murah daripada penanganan, dan orang tua sebagai benteng pertahanan pertama. Kedua, aparatur pemerintah harus menjadi teladan, bukannya malah menjadi pihak yang terlibat dalam narkoba. (GM)









