SUMBAWA, gema-news.com – Inspektorat Kabupaten Sumbawa memastikan tindak lanjut hasil temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB tahun 2024 sebesar Rp 400 juta tuntas sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

“Jadi, dari temuan sebesar Rp 4 miliar yang sudah kita pulihkan sebesar Rp 3,6 miliar dan sisanya masih akan terus kita tagih. Kita targetkan sebelum tahun berakhir temuan itu sudah tuntas,” kata Sekretaris Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, Kamis, 13 November 2025.

Made pun meyakinkan, pihaknya juga sudah turun ke OPD terkait dan meminta mereka agar segera menyelesaikan temuan tersebut. Percepatan upaya penagihan itu dilakukan karena waktu efektif tersisa hanya satu bulan berdasarkan rekomendasi BPK.

“OPD yang memiliki temuan sudah siap dan berkomitmen untuk mengembalikan, kami pun tetap akan bersurat lebih lanjut dengan meminta mereka segera merealisasikan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, temuan yang belum dituntaskan itu didominasi kelebihan bayar gaji para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang sudah pensiun di tempat kerja lain tetapi tidak melapor. Termasuk juga kelebihan bayar di tunjungan anak dan keluarga.

“Rata-rata kelebihan bayar ini terjadi karena ada ASN yang pensiun di tempat kerja lain tetapi tidak datang melaporkan diri sehingga gaji mereka tetap terbayar sebagaimana mestinya termasuk tunjangan anak,” ucapnya.

Berdasarkan data, ada sekitar belasan temuan dan nihil kerugian negara di LHP tahun 2024 yang harus diselesaikan. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dibanggakan karena dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan penganggaran yang terjadi semakin bisa ditekan.

“Kami optimis penyelesaian rekomendasi tersebut bisa selesai dalam waktu beberapa minggu karena temuan yang ada tidak berat hanya masalah administrasi saja,” ujarnya.

Disinggung terkait jumlah OPD yang menerima catatan dari LHP BPK, Made mengaku hingga saat ini belum menerima rinciannya. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memantau secara khusus terhadap penyelesaian atas temuan tersebut.

“Tahun ini temuan BPK kita anggap sedikit, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meskipun demikian, kita tetap minta SKPD memberikan atensi serius dan melakukan pengembalian atas temuan itu,” tandasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini