SUMBAWA, gema-news.com – Kelangkaan Gas elpiji tabung 3 kilogram mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. Dibuktikan dengan merekomendasikan pencabutan izin terhadap sejumlah pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi gas subsidi.

“Ada sejumlah pangkalan yang sudah kami rekomendasikan supaya izinnya dicabut termasuk belasan ditegur,” kata Wabup Sumbawa, yang akrab disapa Haji Ansori ini, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Haji Ansori, ketika pemda menerbitkan rekomendasi ke Pertamina, dampaknya bukan hanya ke pangkalan. Tapi juga akan berpengaruh pada agen melalui pengurangan kuota.

Untuk diketahui, elpiji 3 Kg adalah barang subsidi yang peruntukannya jelas. Ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Tapi praktek di lapangan masih ditemukan permainan oleh oknum, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Akibatnya, kelangkaan dan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) kerap terjadi.

Haji Ansori menyebut, indikasi permainan terjadi mulai dari hulu hingga hilir. Ada dugaan penimbunan, penjualan tidak sesuai aturan, hingga praktik menaikkan harga saat terjadi kelangkaan.

“Kalau sudah ada satu pangkalan yang menaikkan harga, yang lainnya mesti ikut. Akhirnya masyarakat yang jadi korban. Ini yang kita rasakan di Sumbawa. Di daerah lain seperti Lombok atau Jawa, tidak separah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemda bersama tim dan Satgas akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Peringatan dan aturan sudah berulang kali disampaikan, namun jika masih ada yang melanggar, tindakan tegas akan diambil.

“Ini untuk kepentingan rakyat. Masih ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat. Mestinya disadari, jual sesuai HET. Kalau habis, ya habis. Jangan ditimbun untuk dijual mahal,” tegasnya.

Wabup juga mengimbau masyarakat yang sudah tergolong mampu agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 Kg dan beralih ke elpiji nonsubsidi, sehingga kuota yang ada benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Ia menilai, persoalan ini juga berkaitan dengan kebijakan pusat dan pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Jika tingkat kesejahteraan meningkat berdasarkan data terbaru, maka secara otomatis peruntukan gas subsidi juga akan menyesuaikan.

“Ini soal data juga. Kalau masyarakat sudah masuk kategori mampu, mestinya tidak lagi menggunakan gas subsidi. Subsidi ini untuk yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, menyebutkan ada dua pangkalan yang direkomendasikan Pemda Sumbawa untuk dicabut izinnya, satu yang dicabut langsung oleh Pertamina.

Selain itu Pemda juga telah memberikan teguran kepada 11 pangkalan lainnya. Jika teguran ini tidak diindahkan akan direkomendasikan untuk pencabutan izin. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini