SUMBAWA, gema-news.com – Guna mencegah potensi konflik kepentingan antar daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam mengelola kawasan Teluk Saleh secara terencana dan kolaboratif. Pengelolaan tersebut diarahkan melalui pengembangan kawasan Samota atau Saleh–Moyo–Tambora sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang saat ini tengah disiapkan melalui tahapan prakajian.
Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin (26/1) mengatakan bahwa prakajian pengembangan kawasan Samota sedang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baprida) Kabupaten Sumbawa. Kajian tersebut, kata dia, akan menjadi landasan utama dalam pembagian peran dan kewenangan masing-masing pihak agar pengelolaan kawasan berjalan sinergis dan tidak menimbulkan konflik.
“Dalam prakajian itu nanti akan terlihat dengan jelas keterlibatan stakeholder. Pemerintah Provinsi sudah pasti masuk, kemudian Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. Samota ini memang melibatkan dua kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara garis pantai, wilayah Teluk Saleh sebagian besar berada di Kabupaten Sumbawa. Sekitar 16 desa masuk kawasan tersebut. Sementara di Kabupaten Dompu, kawasan yang terlibat meliputi wilayah Calabai hingga Tambora. Karena melibatkan lintas daerah, Pemerintah Provinsi NTB diproyeksikan menjadi pihak yang memimpin dan mengoordinasikan pengelolaan kawasan.
Menurut Suharmaji, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu juga telah terjalin dengan baik. Ia menyebut, Bupati Dompu memberikan apresiasi terhadap rencana pengembangan KEK Samota karena dinilai dapat memberikan manfaat bersama bagi kedua daerah. “Justru dengan pengaturan yang jelas, konflik kepentingan bisa kita eliminasi sejak awal,” katanya.
Ia menegaskan, substansi utama prakajian adalah memperjelas siapa berbuat apa dan bagaimana mekanismenya. Dengan demikian, pengelolaan Teluk Saleh tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga menjamin kepastian tata kelola kawasan.
Pengembangan KEK Samota dinilai memiliki potensi besar, khususnya di sektor pariwisata dan kelautan. Teluk Saleh dikenal sebagai habitat hiu paus, ekosistem langka yang di Indonesia hanya terdapat di Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh. Selain itu, kawasan ini juga mencakup Pulau Moyo yang telah tersohor hingga mancanegara, serta puluhan pulau kecil—diperkirakan hampir 40 pulau—yang berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata.
“Secara ekonomi, kawasan ini akan berdampak langsung kepada masyarakat dan pariwisata. Potensinya sangat besar,” ucapnya.
Terkait manfaat KEK bagi Kabupaten Sumbawa, Suharmaji menyebut tujuan utama pembentukan KEK adalah percepatan pembangunan kawasan. Dengan status KEK, keterlibatan kementerian dan lembaga pusat akan lebih intensif, sehingga pembangunan infrastruktur dan kawasan strategis dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang berpotensi dikembangkan, seperti kawasan tambak, perhotelan, Teluk Santong yang direncanakan sebagai kawasan komposit kemaritiman, Labu Aji sebagai lokasi wisata hiu paus, hingga Pulau Moyo yang akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung.
“Harapannya, kementerian dan lembaga bisa bersama-sama membangun kawasan ini secara lebih cepat,” katanya.
Meski usulan KEK Samota belum diajukan secara tertulis, terang Suharmaji, komunikasi informal telah dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menyebut, pembentukan KEK akan melibatkan sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, serta Kementerian Keuangan.
Suharmaji juga mengungkapkan bahwa gagasan KEK Samota sebenarnya telah muncul sejak lama, bahkan lebih awal dibandingkan KEK Mandalika. Namun, saat itu Kabupaten Sumbawa belum siap memenuhi persyaratan utama, termasuk penyediaan lahan sekitar 500 hektare.
“Sekarang kita belajar dari pengalaman itu. Semua ketentuan dan SOP pembentukan KEK akan kita bahas bersama Provinsi, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Dompu,” ujarnya. (GM)







