SUMBAWA, gema-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa memastikan Dana Desa Tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, kepada wartawan, Selasa (03/02/2026) di ruang kerjanya.
“Untuk dana desa tahun ini ada penurunan yang signifikan,” ungkapnya.
Disebutkan, total Dana desa tahun 2026 sebenar Rp 132 Miliar. Jumlah ini menurun sekitar 11,89 persen diri tahun sebelumnya Rp 150 Miliar.
“Tahun lalu sebanyak Rp 150 miliar, sementara tahun ini menurun menjadi Rp. 132 miliar atau 11,89 persen,” jelasnya.
Dijelakan, mekanisme Dana desa tahun ini dibagi menjadi dua. Dana dasa bersifat reguler dan untuk mendukungan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Besaran dana reguler senilai Rp. 52 miliar. Sementara sisanya Rp. 80 milar untuk mendukung program KDMP. Sementara ini, pengunaannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Jadi sambil kita menunggu informasi pusat. Karena memang dibagi dua reguler dan KDMP sambil menunggu rancangan PMK untuk penggunaan Rp. 80 miliar itu untuk KDMP,” pungkasnya. (GM)








