SUMBAWA, gema-news.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa  menemukan 7 kasus baru HIV pada Januari 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, di mana pada Januari 2025 tercatat sebanyak 4 kasus.

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sumbawa tercatat total 61 kasus HIV. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 pasien telah memulai pengobatan, sementara 2 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, melalui Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dimas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Aris Dwi Atmoko, mengatakan peningkatan angka temuan kasus itu merupakan hasil dari upaya tracing yang lebih agresif.

“Fokus utama kami untuk pemeriksaan kasus HIV diarahkan pada komunitas-komunitas kunci guna mendeteksi kasus sedini mungkin,” ujarnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin, (09/02).

Dijelaskannya HIV kini telah masuk ke dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan, baik untuk kategori terduga HIV maupun orang yang sudah terinfeksi.

Pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pasien sesuai dengan Undang-Undang agar masyarakat tidak perlu merasa malu atau takut untuk memeriksakan diri.

“Untuk mempermudah akses masyarakat, layanan pemeriksaan HIV kini sudah tersedia di seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumbawa. Namun, untuk penetapan pengobatan (PDP), saat ini tersedia di 10 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit yakni Puskesmas Empang, Plampang, Maronge, Moyo Hulu, Moyo Utara, Sumbawa Unit 1, Labuhan Badas Unit 1, Utan, Alas, dan Alas Barat, RSUD Sumbawa dan RS Manambai Abdulkadir,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk menjaga gaya hidup sehat dan segera melakukan konsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat jika memiliki risiko, guna mendapatkan penanganan medis sedini mungkin. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini