SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Kabupaten Sumbawa di Aula Inspektorat, Selasa (21/7).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor PE.07.02/S-614/PW23 tanggal 14 Juli 2026 tentang Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Hadir mewakili Bupati Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumbawa, Jayakusuma, S.Sos., narasumber dari BPKP Perwakilan NTB, Komang Indah Mediani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta pembinaan.

Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa yang diwakili Irban I, Ishak Rahman, SE., M.Si., mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan tingkat maturitas SPIP Terintegrasi di seluruh perangkat daerah agar sejalan dengan ketentuan pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, SPIP Terintegrasi tidak hanya memperkuat pengendalian intern, tetapi juga mengintegrasikan manajemen risiko, pengendalian kecurangan (fraud control), pengawasan intern, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan demikian, seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi program dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel

Selain itu, pembinaan juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengevaluasi SPIP Terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, membangun budaya pengendalian serta integritas, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti seluruh kepala OPD dan Komite Pengelolaan Risiko (KPR), sedangkan hari kedua melibatkan Asesor SPIP Pemerintah Daerah yang berasal dari Bapperida, Inspektorat, BKAD, Bagian Organisasi, asesor perangkat daerah, asesor keuangan, asesor aset, Tim Penjamin Kualitas, serta admin pemerintah daerah. Seluruh materi disampaikan Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTB.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Sumbawa yang dibacakan Lalu Suharmaji Kertawijaya, ditegaskan bahwa SPIP bukan lagi sekadar instrumen pengawasan administratif atau pemenuhan kewajiban birokrasi semata.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan proses yang melekat dalam seluruh aktivitas pemerintahan guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, SPIP Terintegrasi merupakan perpaduan empat elemen utama, yakni manajemen risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan SPIP itu sendiri. Keempat unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, modern, dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak menginginkan SPIP hanya menjadi konsep teoritis di atas meja kerja, tetapi harus hadir hingga ke unit kerja terkecil, tercermin dalam setiap pengambilan keputusan yang berbasis risiko dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Tim BPKP Perwakilan NTB dapat memberikan pendampingan yang optimal sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan menuju birokrasi yang semakin kompeten, modern, digital, dan adaptif.

Di akhir sambutan, seluruh kepala perangkat daerah dan peserta pembinaan diminta mengikuti kegiatan secara serius, terbuka terhadap berbagai masukan, serta mampu memetakan setiap risiko secara objektif.

“Jangan menyembunyikan kelemahan, karena diagnosis yang keliru akan melahirkan solusi yang salah. Jadikan pembinaan ini sebagai momentum percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan, baik untuk pelaksanaan program tahun anggaran berjalan maupun pembangunan Kabupaten Sumbawa di masa mendatang,” pungkasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini