Sumbawa Besar, gema-news.com – Bertempat di Aula Madilaoe Lantai III ADT Kantor Bupati Sumbawa, Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, Buka Secara Resmi Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan guna memenuhi ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 47 tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala BKAD Kab. Sumbawa beserta jajaran, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa, serta tamu undangan.
Dalam Laporannya, Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaharuddin, SE., M.Ec. Dev., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 47 tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan barang milik daerah, Memenuhi indikator penilaian Monitoring Center For Prevention, Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia dan menyusun neraca keuangan daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 6 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024 bertempat pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Dr. Najam menyampaikan bahwa kegiatan ini memegang peran yang sangat penting dalam tata kelola barang milik daerah. Dikarenakan, seiring dengan tuntutan akuntabilitas dan transparansi, pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap aset yang dimiliki. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan inventarisasi dan rekonsiliasi ini, pemerintah akan mampu mencatat dan mengelola barang milik daerah dengan baik, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sumbawa.
Selanjutnya, kegiatan ini, dikatakan Dr. Najam merupakan langkah untuk memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh daerah benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya, dan dipelihara serta dikelola secara efisien.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang sering muncul, seperti aset yang tidak terdata, rusak tanpa pengawasan, ataupun hilang akibat kurangnya koordinasi dan penanganan yang kurang tepat.
Dengan demikian, Dr. Najam berharap agar semua peserta dan seluruh jajaran yang terlibat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, “mari kita laksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat, dan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan serta kebijakan di masa mendatang”, ujar Pjs. Bupati
Pada kesempatan tersebut, Dr. Najam juga mengapresiasi jajaran BKAD dan seluruh peserta kegiatan ini, serta berharap agar kegiatan ini kedepannya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa, serta mendukung terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan Masyarakat.
Terakhir, beliau juga tak henti-hentinya menekankan terkait netralitas para ASN. Ia mengatakan bahwa sikap netral dalam politik bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas. “Netralitas ASN tidak bisa ditawar. Bekerjalah dengan profesional, tulus, dan ikhlas. Jangan pernah berharap apapun dari manusia, tapi berharaplah hanya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (GM)