SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP secara tegas mengungkap persoalan tumpang tindih aturan lahan yang selama ini menjadi penghambat masuknya investasi di daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026-2045, Selasa (26/8/2025).

Bupati Jarot menilai RTRW menjadi instrumen sangat strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang agar tidak lagi menimbulkan konflik kepentingan antar sektor. Menurutnya, salah satu persoalan krusial adalah keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah diatur dalam peraturan bupati, kemudian naik menjadi perda provinsi dan mengikat dalam RTRW Provinsi NTB.

“Sejak saya dilantik sudah muncul persoalan tumpang tindih izin. Investor masuk, lokasi yang dibeli ternyata berada di LP2B. Padahal ada instruksi dari Kementerian Pertanian bahwa lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan lain,” jelas Jarot.

Ia mencontohkan sektor perikanan yang kesulitan mengembangkan tambak karena lahan pesisir yang masuk LP2B. “Gimana mau tanam padi di pesisir yang airnya payau? Banyak investor tambak akhirnya kabur karena aturan ini,” tegasnya.

Jarot mengaku sudah menyampaikan langsung ke Dirjen Kementerian Pertanian bahwa kondisi LP2B di Sumbawa justru menyulitkan daerah untuk berkembang. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peninjauan kembali RTRW agar penetapan zona sesuai dengan kondisi lapangan, baik untuk pertanian, perikanan, perumahan, hingga investasi lainnya.

“Kita review RTRW agar tidak ada lagi tumpang tindih. Ke depan, ketika investor masuk, ruang sudah sesuai dan tidak rebutan antar sektor. Semua harus jelas sesuai peruntukan dan kondisi alam,” ungkapnya.

Bupati Jarot pun mengajak semua pihak memberikan masukan terbaik agar dokumen RTRW 2026-2045 benar-benar berpijak pada realitas di lapangan, bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya.

“RTRW ini harus menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mari kita susun semaksimal mungkin agar pemanfaatan sumber daya alam bisa produktif dan berkeadilan,” tutupnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini