SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi meluncurkan Dashboard Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) Bersama, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa pagi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan bahwa peluncuran Dashboard SiPokir menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis digital. Menurutnya, transformasi menuju pemerintahan digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk memperkuat sistem pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

“Kami ingin Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang benar-benar siap menghadapi era digitalisasi pemerintahan. Digitalisasi ini akan mempercepat pelayanan publik, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta memastikan setiap proses administrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Jarot menjelaskan bahwa SiPokir merupakan wujud nyata dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan modern dan efisien. Melalui aplikasi ini, tata kelola Pokir DPRD dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, efisien, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan adanya SiPokir, setiap usulan Pokir DPRD akan dikelola secara sistematis, berbasis data, dan terhubung langsung dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, arah pembangunan dapat lebih fokus dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif peluncuran Dashboard SiPokir tersebut. Menurutnya, aplikasi ini berperan penting dalam menjaga konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Pokir adalah janji kami kepada rakyat. Jika tidak tersampaikan, berarti ada aspirasi yang tertinggal. Dengan SiPokir, semua proses menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi ruang bagi miskomunikasi, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini