SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah daerah berencana menggelar festival UMKM di setiap kecamatan mulai tahun 2026, sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing produk lokal dan penataan kegiatan usaha di wilayah perkotaan.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Sumbawa, E.S Adi Nusantara, menyampaikan bahwa festival ini akan diadakan secara bergilir, dengan target dua kecamatan setiap bulan agar seluruh 24 kecamatan dapat berpartisipasi dalam setahun.

“Festival ini menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka dan memperluas jaringan. Kami ingin setiap kecamatan punya momen kebanggaan sendiri untuk menampilkan potensi lokalnya,” ujar Adi, Selasa (4/11)

Selain festival, pemerintah menata UMKM perkotaan dengan menyiapkan zonasi usaha yang membagi wilayah menjadi tiga kategori zona hijau, kuning, dan merah. Zona hijau boleh berjualan, zona kuning boleh berjualan namun ditentukan batasan-batasan, dan zona merah dilarang sama sekali.

“Zonasi ini bukan pembatasan, tapi penataan. Kami ingin memastikan kegiatan UMKM berjalan tertib, sesuai karakteristik wilayah, dan tetap nyaman bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Adi menambahkan, langkah penataan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan usaha yang tertib, produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini