SUMBAWA, gema-news.com – Tim gabungan penegakan ketentuan cukai dan hasil tembakau mengamankan sebanyak 13.872 batang rokok dan 575 gram tembakau iris diduga ilegal. Barang tersebut terjaring dari sejumlah kios selama dua hari kegiatan operasi.
“Ribuan batang rokok tersebut kami sita karena peruntukkan pita cukai yang menyalahi aturan dan barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke petugas Bea dan Cukai Sumbawa,” kata Kabid Tibum Tranmas Dinas Satpol PP, Mukhtamarwan, kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025.
Maweq sapaan akrabnya, melanjutkan, ribuan batang rokok yang disita tersebut merupakan hasil kegiatan operasi yang dilaksanakan dalam dua hari di Kecamatan Lape, Lopok, dan Moyo Hulu. Operasi ini juga dilakukan untuk menekan maraknya penyalahgunaan pita cukai yang sangat merugikan negara.
“Tim Satgas DBHCHT tetap bermomitmen dalam pemberantasan rokok dan tembakau kemasan Ilegal melalui operasi gabungan supaya kebocoran anggaran dari cukai rokok tersebut bisa terus ditekan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil temuan di lapangan rata-rata pelanggagaranya, terjadi di rokok tanpa pita cukai dan salah peruntukan. Seperti di pita cukai tertulis 12 batang tetapi dalam kotaknya 20 batang sementara di tembakau iris misalnya 15 gram tapi nyatanya 40 gram
“Tetapi yang paling banyak kita temukan rokok polos (tanpa cukai) dan itu tenu sangat merugikan negara dari pendapatan cukai tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyaknya rokok ilegal yang beredar diduga, karena harga rokok semakin naik, karena pemerintah menaikan cukai rokok. Sehingga mereka berlomba¬lomba membuat rokok ilegal, bahkan untuk yang lokal melinting sendiri.
“Rokok ilegal lebih laku karena lebih murah, karena masyarakat cendrung mencari yang lebih murah. Kondisi rokok makin mahal, sehingga masyarakat mencari alternatif,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual rokok atau tembakau kemasan yang menyalahi ketentuan cukai. Karena jika ditemukan saat operasi gabungan dilakukan akan berdampak pada konsekuensi hukum. “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran rokok dan tembakau kemasan ilegal sehingga penerimaan negara dari cukai rokok dan tembakau bisa terus meningkat,” pungkasnya. (GM)









