SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot memberikan apresiasi atas terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di blok Lantung 2 dengan luas 24 hektare. saat ini lokasi itu dikelola Koperasi Selonong Bukit Lestari (SBL).

“Kami ucapkan terima kasih dengan ditunjuknya Sumbawa sebagai lokasi perdana terbitnya IPR di seluruh Indonesia dan kami berharap bisa menjadi rujukan dalam pengelolaan tambang rakyat di seluruh Indonesia,” kata Bupati Jarot kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Bupati Jarot melanjutkan, selain IPR yang sudah terbit pemerintah saat ini juga tengah mengupayakan untuk percepatan dua IPR lainnya. Di Sumbawa saat ini tercatat ada tiga blok yang sudah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yakni Lantung 1, Lantung 2 (sudah terbit IPR) dan blok Badi di Kecamatan Plampang.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat IPR untuk dua blok tersebut bisa segera terbit dengan catatan pengurus koperasi harus segera menyelesaikan syarat penerbitan izinnya,” ujarnya.

Selain di tiga lokasi tersebut, pemerintah juga mencatat masih ada beberapa lokasi yang memiliki potensi untuk cadangan emas. Bahkan saat ini tercatat hampir 20 blok dan wilayah yang memiliki potensi namun belum mengajukan untuk izin pertambangan rakyatnya.

“Potensi di Sumbawa masih cukup banyak untuk lokasi pertambangan rakyat. Namun potensi tersebut belum ada yang mengajukan untuk pengelolaannya sebagai lokasi tambang rakyat,” jelasnya.

Ia pun meyakinkan, dengan terbitnya izin maka pengelolaan atas tambang rakyat tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Karena pada prinsipnya pemerintah tidak akan menerbitkan izin jika syarat tidak terpenuhi karena pasti akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pasti izinnya sudah lengkap, baik pada saat tambang, pengelolaan lingkungan maupun pasca tambang karena itu merupakan syarat utama. Karena mereka sudah melengkapi syarat itu sehingga terbit lah IPR dan kami tetap akan memberikan atensi khusus,” tandasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini