SUMBAWA, gema-news.com – Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025. Setelah sebelumnya Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, kali ini Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge masuk dalam tahap II.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, membenarkan hal tersebut.
Dikatakan, kepastian ini diterima setelah tim sosial ekonomi dan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) melakukan survei lapangan pada 6 November lalu.
Dayat menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sembilan desa sebagai calon lokasi penerima program KNMP. Setelah verifikasi dan survei lapangan, hanya Desa Labuhan Sangoro yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif. Sementara tujuh desa lainnya dinilai belum memenuhi syarat, terutama terkait ketersediaan lahan yang memadai dan kedekatan lokasi dengan garis pantai.
“Alhamdulillah, setelah Desa Pulau Bungin menerima program KNMP Tahap I, kini menyusul Desa Labuhan Sangoro yang ditetapkan sebagai penerima KNMP Tahap II. Informasi ini baru kami terima secara resmi dari KKP-RI,” ujarnya.
Dayat sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat 35 desa yang ditetapkan, termasuk tiga dari NTB. Yakni Labuhan Sangoro (Sumbawa), Desa Jala Kecamatan Hu’u (Dompu), dan Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan (Mataram).
Menurut Dayat, untuk lolos sebagai penerima program KNMP, desa harus memenuhi sejumlah kriteria. Termasuk menyediakan lahan yang awalnya disyaratkan minimal satu hektare dan kini disederhanakan menjadi 5.000 meter persegi. Lahan tersebut idealnya berdekatan dengan garis pantai serta didukung kesiapan topografi, jumlah nelayan, dan ketersediaan armada penangkapan ikan.
Terkait pelaksanaan program, kontrak KNMP Tahap II tahun 2025 direncanakan berjalan mulai Desember menggunakan skema tahun jamak (multi years) 2025–2026. Program ini diharapkan memperkuat infrastruktur dan kapasitas nelayan di desa penerima manfaat.
Lebih lanjut, Dayat mengungkapkan bahwa untuk KNMP Tahap III tahun 2026, Sumbawa kembali mengusulkan dua desa, yakni Desa Teluk Santong di Kecamatan Plampang dan Desa Labuhan Burung di Kecamatan Buer. Ia berharap salah satu atau keduanya dapat ditetapkan sebagai penerima program tahun depan. (GM)









