SUMBAWA, gema-news.com — Penantian panjang masyarakat wilayah pegunungan selatan Kabupaten Sumbawa terhadap akses jalan yang layak akhirnya mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Ruas Batudulang–Tepal, yang diawali dengan kegiatan sosialisasi pada Kamis, (01/01/2026) di Aula Kantor Desa Batudulang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa terdampak, yakni Kepala Desa Batudulang, Kepala Desa Tangkampulit, Kepala Desa Tepal, dan Kepala Desa Kelungkung. Hadir pula perwakilan Balai Jalan, pihak rekanan pelaksana PT Metro Lestari, konsultan pengawas, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat langsung dari pembangunan jalan tersebut.
Camat Batulanteh, Adiman, S.STP, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah melakukan langkah-langkah awal untuk memastikan kesiapan sosial masyarakat. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan tiga desa yang berada di sepanjang ruas Batudulang–Tepal guna memastikan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional ini.
“Secara prinsip, masyarakat siap dan mendukung. Kami sudah berkoordinasi agar tidak ada gangguan selama proyek berlangsung. Harapannya, pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga selesai,” ujar Adiman.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kartawijaya, ST, MT, menjelaskan bahwa ruas Batudulang–Tepal merupakan bagian penting dari prioritas pembangunan infrastruktur daerah. Dari total panjang ruas sekitar 27 kilometer, sebelumnya telah ditangani sepanjang 20,5 kilometer, dan pada tahap ini akan dilanjutkan pembangunan sepanjang 8,1 kilometer.
Ia juga memaparkan bahwa proyek ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem konektivitas wilayah selatan Kabupaten Sumbawa dengan total bentangan mencapai sekitar 93 kilometer. Jalur tersebut dirancang tembus dari Batudulang hingga Lenangguar, dilanjutkan ke ruas Lenangguar–Teladan, Teladan–Orong Telu, hingga Baturotok di Kecamatan Batulanteh, dalam skema pembangunan multiyears.
“Total anggaran nasional untuk Inpres Jalan Daerah mencapai Rp2,8 triliun, dan Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi NTB yang memperoleh program ini,” jelasnya. Untuk tahap awal, nilai kontrak yang telah ditandatangani pada 22 Desember 2025 mencapai Rp91,7 miliar, terdiri dari Rp88 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan sekitar Rp2,9 miliar untuk konsultan. Masa kontrak berlangsung hingga 16 November 2026. Secara keseluruhan, total anggaran multiyears untuk ruas jalan wilayah selatan diproyeksikan mencapai Rp385 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa proyek ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang telah dimulai sejak masa kampanye. Ia menyebut keterbatasan infrastruktur jalan sebagai salah satu faktor utama yang menghambat kemajuan masyarakat di wilayah tersebut.
“Sejak masa kampanye, saya sudah berjanji memperbaiki jalan di wilayah ini. Terus terang, masyarakat di sini belum sepenuhnya merdeka karena akses yang terbatas. Setelah kami terpilih, kami melakukan berbagai upaya dan lobi hingga ke tingkat pusat. Alhamdulillah, perjuangan itu membuahkan hasil,” ungkap Bupati.
Bupati Jarot menekankan bahwa tanpa dukungan pemerintah pusat, pembangunan ruas jalan ini akan sangat sulit direalisasikan jika hanya mengandalkan kemampuan APBD daerah. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk turut menjaga dan mengawal pelaksanaan proyek agar tidak terganggu oleh kepentingan apa pun.
“Proyek ini jangan diganggu gugat. Justru masyarakat harus menjadi penjaga terdepan agar pembangunan berjalan sesuai rencana. Kalau sampai terganggu, yang paling dirugikan adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.
Bupati menargetkan kawasan Batudulang dan sekitarnya dapat berkembang menjadi kawasan agrowisata, seiring terbukanya akses transportasi yang lebih baik. Dengan dimulainya proyek Jalan Batudulang–Tepal ini, pemerintah daerah berharap keterisolasian wilayah selatan Sumbawa dapat terurai, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. (GM)








