Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna barang agar segera menyelesaikan tindak lanjut atau laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemkab Sumbawa Tahun Anggaran 2022. Yaitu melengkapi informasi dalam waktu inventaris barang dan melakukan kapitalisasi atas aset induknya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepala para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut untuk menyampaikan rencana kebutuhan barang milik daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu RKBMD pengadaan, RKBMD pemeliharaan, RKBMD pemanfaatan pemindahtanganan dan RKBMD penghapusan harga barang Tahun Anggaran 2024.
“Dokumen lainnya terkait pengelolaan barang milik daerah antara lain usulan penghapusan dan usulan penetapan status penggunaan kepada seluruh pengurus barang agar segera menyelesaikan penginputan data tindak lanjut atas LHP BPK terhadap LKPD kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 yaitu melengkapi informasi dalam KIB, kapitalisasi atas aset yang belum dikapitalisasi ke aset induknya dan selamat melaksanakan rekonsiliasi BMD Semester 1 Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati.
Bupati berharap, dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki pengelolaan BMD dan mencapai opini WTP pada tahun anggaran mendatang.
“Mari kita tingkatkan semangat kerjasama dan dedikasi dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Gemilang yang yang berkeadaban,” pungkas Bupati. (GM)