Beranda Pemerintahan

Tiga Rancangan Perda Diajukan

103
0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri, Kamis, (6/7) di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut juga dihadiri para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, serta para Pimpinan OPD Kabupaten Sumbawa.

Paripurna kali ini pembahasan kewenangan pemerintah daerah dalam menyusun rancangan perda, pemerintah daerah mengajukan 3 (tiga) rancangan perda yakni rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2021-2025, dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya, penyampaian penjelasan atas 3 (tiga) rancangan Perda, sebagai berikut rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menyajikan 7 (tujuh) Jenis Laporan, Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. penjelasan lebih lanjut mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. (GM)

Artikulli paraprakBupati Sumbawa: Label Halal UMK/IKM Program Unggulan Pemda Sumbawa
Artikulli tjetërJelang Tahun Politik, Bupati Sumbawa Ingatkan ASN Jaga Netralitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini