Sumbawa Besar, gema-news.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa mengusulkan Serum Anti Rabies (SAR) dan Vaksin Anti Rabies (VAR) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun 2024. Menurut informasi terakhir dari TAPD bahwa usulan anggaran tersebut masih berproses untuk bisa disetujui.
“Kita usulkan anggaran untuk pengadaan VAR dan SAR itu senilai Rp300 juta dengan harapan bisa disetujui segera,” kata Kepala Dikes Sumbawa Junaedi belum lama ini.
Ia mengaku, jumlah SAR dan VAR sangat terbatas sebab Pemkab setempat hanya mengandalkan pemberian dari pemerintah pusat dan Provinsi.
“Kita sangat terbatas untuk VAR dan SAR karena kita masih mengandalkan pengadaan dari Kementerian melalui dinas kesehatan provinsi yang kita minta,” ujarnya.
Dia pun merincikan, untuk jumlah Serum yang diusulkan tersebut sebanyak 30 vial, SAR 30 vial dan VAR sebanyak 1.600 vial. Jumlah tersebut diyakini belum sesuai kebutuhan untuk penanganan secara keseluruhan namun jika terjadi kekurangan tetap akan diusulkan kembali.
“Yang mahal itu SAR diatas Rp2 juta untuk satu vialnya, kalau untuk VAR nya sekitar Rp200 ribu dan kami tetap berupaya untuk menambah kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kontak langsung dengan anjing. Jika tergigit yang berpotensi menebar virus rabies agar melaporkan ke petugas kesehatan dengan cepat sehingga bisa langsung ditangani.
“Vaksin yang ready saat ini masih cukup dan akan terus kita tambah untuk memberikan rasa nyaman dengan harapan tidak ada lagi tambahan kasus,” timpalnya.
Apalagi saat ini Sumbawa masih dalam status KLB sehingga gigitan yang dilakukan HPR ini harus tetap dilaporkan ke petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menekan timbulnya korban jiwa akibat gigitan HPR ini seperti yang terjadi di Kecamatan Alas Barat dan Lunyuk.
“Jika terjadi gigitan langsung laporkan ke Puskesmas sehingga kita bisa lakukan penanganan khusus terhadap korban untuk menekan adanya tambahan korban jiwa,” tukasnya. (GM)