Dinas Kesehatan Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan Non ASN Masih Berlanjut 

SUMBAWA, gema-news.com –  pemberian insentif Rp 200 ribu per bulan untuk pegawai kesehatan non ASN masih dilanjutkan di tahun 2025 ini. Demikian dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, Junaedi, kepada wartawan, Kamis (30/01/2025)

“Masih dilanjutkan, sampai saat ini anggarannya masih dianggarkan, ada sekitar Rp 800 juta untuk per bulannya 200 ribu diterima per tiga bulan,” ungkapnya.

Diperkirakan jumlah penerima insentif ini berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada nakes yang lulus PPPK maupun CPNS. Serta, SE Bupati terkiat larangan pengkatan tenaga non ASN baru.

“Untuk penerima kecendrungan berkurang karena ada SE bupati untuk tidak menerima non ASN baru dan ada yang lulus PPPK dan PNS,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih salam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif. Diharapkan proses ini segera rampung dalam waktu dekat.

“Prosesnya sedang penetapan SK bupati sesuai nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas,” pungkasnya. (GM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *