SUMBAWA, gema-news.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin menghadiri Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum kantor wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (19/5/2025)

Dikatakannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045—mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas, memperkuat kelembagaan desa, dan membuka akses keadilan sosial yang inklusif.

Kami di DPRD Sumbawa siap mendukung penuh inisiatif yang berpihak pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena desa adalah akar kekuatan bangsa.

Sementara itu Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menunjukkan komitmen kuat dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dibuktikan dengan kehadirannya dalam Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi NTB di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/5/2025).

Kegiatan penting ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir secara langsung maupun virtual melalui Zoom meeting.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syarafuddin Jarot menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang digagas oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Kabupaten Sumbawa sendiri menargetkan pembentukan koperasi ini di 157 desa dan 8 kelurahan. Saat ini, 34 desa di Sumbawa telah mencapai tahap konsolidasi dan akan melanjutkan proses sertifikasi dari Kemenkumham.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh proses dan tahapan yang ada dapat dirangkumkan sebelum diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 12 Juli 2025,” ujar Bupati Jarot.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk menciptakan koperasi yang profesional, kompeten, memiliki jiwa entrepreneur, kemampuan manajerial yang baik, serta mampu beradaptasi dengan digitalisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian tujuan ini memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait.

“Mari jadikan Koperasi sebagai wadah membangun desa, membangun Perekonomian dengan prinsip kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,” cetus Bupati Jarot dengan penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan upaya strategis untuk mendorong kepentingan bangsa melalui swasembada pangan dan pengembangan industri agrobisnis berbasis koperasi. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk mempercepat pembangunan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, dengan target Provinsi NTB sendiri sebanyak 1.166 desa/kelurahan

“Ini memerlukan langkah-langkah strategis dalam pembentukan koperasi ini,” jelas I Gusti Putu Milawati.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen di Kabupaten Sumbawa dapat bersinergi untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih, sebagai langkah konkret dalam membangun perekonomian daerah yang berpihak pada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini