SUMBAWA, gema-news.com — Sebagai wujud konsistensi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Teritorialnya, Koramil 1607-02/Empang kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (06/09/2025) sekitar pukul 19.20 WITA.
Menindaklanjuti laporan warga, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, dengan melibatkan 10 personel, dan mengamankan terduga pelaku di Dusun Sandao, Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket diduga sabu siap edar, alat komunikasi, serta uang tunai. Identitas lengkap terduga pelaku tidak dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapten Cba Ruslan menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kodim 1607/Sumbawa, khususnya Koramil 1607-02/Empang, dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
“Koramil 1607-02/Empang akan terus konsisten mendukung aparat terkait dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar yang mencoba merusak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo S.T. memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajarannya.
“Kami tegaskan bahwa jajaran Kodim 1607/Sumbawa tidak akan pernah lengah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba. Keberhasilan Koramil Empang ini adalah bukti nyata bahwa TNI selalu hadir bersama rakyat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Dandim.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan, dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. (GM)