SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Hutan Kabupaten Sumbawa sebagai langkah nyata upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan dan lahan secara berkelanjutan.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot, MP, bertempat di Aula Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pula jajaran Forkopimda, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, para Kepala UPTD BKPH, serta seluruh Camat se-Kabupaten Sumbawa. Senin (15/09/2025).

Keberadaan Satgas ini sangat penting mengingat tingginya tekanan terhadap kawasan hutan, mulai dari alih fungsi lahan, praktik penebangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.

Bupati menegaskan bahwa Satgas Pengaman Hutan adalah garda terdepan penyelamat hutan yang masih tersisa.

“Satgas ini bukan hanya bertugas menjaga hutan, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat Sumbawa. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kelangsungan hidup generasi mendatang, untuk anak cucu kita,” tegas Bupati yang akrab disapa H. Jarot.

Bupati juga mengingatkan kembali pengalaman awal kepemimpinannya. “Sejak pertama kali saya dilantik menjadi Bupati Sumbawa, banyak anggaran yang harus segera saya tanda tangani untuk merespons bencana yang terjadi. Belum sempat kita memikirkan bagaimana pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan, anggaran yang ada terserap juga untuk penanganan bencana. Ini harus segera kita efisiensikan. Salah satu caranya adalah dengan menyelamatkan hutan yang masih tersisa, sebelum kita benar-benar terlambat,” ujarnya.

Satgas akan bekerja secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sekitar hutan, serta mitra pembangunan. Agenda prioritas Satgas antara lain: patroli rutin dan pengawasan kawasan hutan dengan BKPH sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan, sosialisasi hukum dan penyadartahuan masyarakat, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan.

Dengan luas hutan mencapai 398.108,35 hektare atau 46,78% wilayahnya, Sumbawa tercatat sebagai kabupaten dengan kawasan hutan terluas di NTB sekaligus terbesar di Pulau Sumbawa. Satgas diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, menekan laju kerusakan, sekaligus mendukung program Sumbawa Hijau Lestari. Terang Bupati

Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penyediaan bibit bernilai ekonomis dengan dampak ekologis minimal untuk rehabilitasi kawasan hutan, sehingga selain berfungsi konservasi, upaya ini juga turut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Mari kita jaga hutan Sumbawa bersama-sama. Satgas hanyalah ujung tombak, namun kekuatan sejatinya ada pada kebersamaan kita semua. Demi masa depan lingkungan, demi anak cucu kita, mari kita wujudkan Sumbawa yang hijau, lestari, dan sejahtera, tutupnya (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini