Beranda Pemerintahan

Bupati Harap Rapat Pleno TKPSDA Munculkan Rekomendasi Perbaikan Pengelolaan SDA di Sumbawa

178
0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, H. Rosihan didampingi oleh PPK PSDA NT 1, Kepala Balai PSDA Sumbawa dan Kepala Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Sumbawa membuka secara resmi Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Sumbawa di Grand Samota Hotel (12/7/223). Kegiatan yang diselenggarakan secara Online dan Offline selama dua hari yang diikuti oleh seluruh anggota TKPSDA se pulau Sumbawa yang membahas tentang Isu-isu Strategis Sungai Sumbawa.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta kesepahaman, pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antar sektor, antar wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Sumbawa. Termasuk pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, pemberdayaan masyarakat dan system informasi sumber daya air di wilayah sungai Sumbawa.

Lebih lanjut Bupati Sumbawa juga menginformasikan kepada forum tersebut bahwa pekan lalu, salah satu kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa yakni kecamatan Lunyuk telah di terjang banjir bandang yang mengakibatkan beberapa desa terendam. Banjir ini terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Lunyuk dan sekitarnya. Banyaknya lahan tandus akibat penebangan liar, mengurangi intensitas penyerapan air tanah. Belum lagi banyaknya penumpukan sampah dan sedimentasi di area aliran sungai yang mengakibatkan terjadinya pendangkalah dan penyumbatan aliran air sungai.

Begitu kompleksnya masalah sumber air, bupati berharap agar melalui kegiatan Rapat Pleno tersebut dapat menghasilkan rekomendasi-rekomdendasi untuk perbaikan pengelolaan sumber daya air dengan menyeimbangkan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan yang terdiri dari Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, dan Pengendalian Daya Rusak SDA. Selain itu partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk merealisasikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam pola dan rencana pengelolaan SDA juga sangat diperlukan. (GM)

 

Artikulli paraprakGebyar PAUD 2023 Kabupaten Sumbawa Berlangsung Semarak
Artikulli tjetërDiikuti 64 Tim, Wabup Sumbawa Buka Lomba Sepakbola Mini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini