SUMBAWA, gema-news.com – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, tengah berupaya untuk mempercepat verifikasi calon penerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan, sebab masih ada kecamatan yang masih belum menyampaikan usulan.

“Data yang sudah masuk saat ini sudah 18.000 orang dari target 20.000 orang sesuai anggaran yang telah kita dialokasikan sebesar Rp 1, 08 miliar,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI-Jamsos), Suparno, Rabu (5/11/2025).

Ia melanjutkan, ada pun dua kecamatan yang belum menyampaikan data penerima bantuan itu, yakni Kecamatan Buer dan Moyo Hilir baru satu desa. Bahkan di Kecamatan Buer belum ada satu pun desa yang menyerahkan data padahal waktu untuk pengusulan sudah semakin mepet.

“Minggu pertama ini sudah harus tuntas dan kami targetkan bulan November ini sudah mulai ada klaim dari BPJS karena kita khawatir juga, ini akhir tahun,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada beberapa kecamatan dan untuk segera memberikan datanya untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut. “Jadi, mereka ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah selama dua bulan berdasarkan anggaran yang sudah disiapkan. Kalau untuk tahap lebih lanjut kita masih menunggu ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Ia meyakinkan, verifikasi dilakukan pemerintah mulai dari tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan mereka layak mendapatkan program perlindungan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi para penerima tersebut.

“Kami tetap melibatkan desa dan kelurahan bahkan saat ini verifikasinya masih terus berjalan untuk memastikan mereka layak atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah pun memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.

“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun ke depan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” tandasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini