SUMBAWA, gema-news.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa, mencatat hingga saat ini masih ada sekitar 400 aset pemerintah berupa bidang tanah belum memiliki sertifikat dari total keseluruhan 1.186 persil (bidang tanah).
“Kami terus berupaya menuntaskan sertifikasi aset pemerintah ini, karena masalah tersebut sudah menjadi atensi BPK termasuk KPK. Apalagi masalah ini selalu menjadi temuan setiap tahun,” Kata kepala BKAD Sumbawa melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Negara BKAD, Kaharuddin, kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.
Ia melanjutkan, dari 200 bidang tanah yang yang didaftarkan ke BPN untuk proses penerbitan sertifikat untuk tahun 2024, baru 19 bidang yang sudah ditetapkan. 50 bidang tanah masih dalam tahap pengukuran dan sertifikat yang akan terbit lagi sekitar 20 bidang.
“Untuk 20 bidang tersebut saat ini sudah masuk dalam proses pengecekan panitia, tinggal kita menunggu waktu saja untuk penerbitan sertifikatnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kordinasi terakhir dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, mereka berkomitmen menuntaskan aset yang didaftarkan di tahun 2024 di tahun 2025. Sehingga tidak ada lagi tunggakan di tahun berikutnya.
“Di tahun 2025 kita sudah daftarkan sebanyak 59 bidang, dan mereka juga berkomitmen untuk menuntaskan penerbitan sertifikat tersebut sehingga tidak menjadi tunggakan,” ucapnya.
Kahar pun meyakinkan, untuk upaya percepatan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BPN pada bulan Oktober lalu. Bahkan untuk 59 bidang tersebut yang diusulkan tahun 2025 sudah mulai memasuki tahap pengukuran oleh BPN.
“Kami berharap untuk sertifikat 59 bidang tersebut bisa tuntas di tahun 2025, sehingga untuk tahun 2026 kita juga akan mengusulkan kembali,” tambahnya.
Penertiban terhadap aset yang belum bersertifikat menjadi atensi untuk diselesaikan pemerintah. Apalagi management aset ini menjadi salah satu agenda rencana aksi pencegahan korupsi yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penatausahaan aset ini masuk dalam MCP KPK sesuai dengan rapat kordinasi yang kami lakukan belum lama, sehingga kami tetap berusaha menuntaskan sertifikasi tersebut, ” tandasnya. (GM)









