Beranda Berita Lokal

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sumbawa Gelar Rapat Bersama Seluruh Panwascam 

271
0

Sumbawa Besar, gema-news.com – Pasca penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif, Bawaslu Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, Sabtu (20/4/2024) di Hotel Pariyangan, Sumbawa.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbawa, Arnan Jurami didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa Jusriadi. Rapat evaluasi menghadirkan pemateri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth yang diikuti oleh 24 Ketua Panwascam dan Kordiv Penanganan Pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sumbawa, Arnan Jurami menyampaikan, evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 penting dilakukan karena saat ini sudah masuk dalam tahapan Pilkada. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sejauh ini sudah berjalan baik.Namun demikian, perlu dilakukan peningkatan sehingga pelaksanaan pengawasan Pilkada nantinya dapat berjalan semaksimal mungkin.

“Memasuki tahapan Pilkada maka tentu hal yang kurang dalam pengawasan Pilpres dan Pileg sebelumnya harus diperbaiki. Yang jelas pengawasan yang dilakukan sudah berjalan baik. Walaupun secara umum penyelenggaraan berjalan baik, namun untuk lebih menyempurnakan lagi perlu adanya evaluasi,” ujar arnan dalam sambutannya.

Arnan mengingatkan, seluruh jajaran Bawaslu Sumbawa dan Panwascam betul-betul harus mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Bawaslu RI untuk dilakukannya evaluasi secara menyeluruh.

“Lewat evaluasi ini kami berharap peserta dapat mengikuti dengan baik. Karena ini sebagai komitmen bersama untuk melakukan serta mensucikan pengawasan di Pemilu 2024,” jelasnya.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pemilu di Tahun 2024. Diantaranya terkait pencegahan yang sudah dilakukan terhadap penyelenggaraan yang ada. Kemudian melakukan pengawasan seluruh tahapan dan melakukan penindakan pelanggaran dan penanganan sengketa.

“Hasil evaluasi itu kita akan menjadikan pandu arah, pelajaran juga untuk melakukan tindakan yang sama nanti pada Pilkada karena saat ini sudah masuk tahapan Pilkada. Kami juga sedang menyusun soal untuk melakukan evaluasi terhadap panwaslu kecamatan yang saat ini sedang memasuki masa akhir jabatan di pemilu,” ungkapnya. (GM)

Artikulli paraprakBawaslu Sumbawa Dinilai Sukses Lakukan Pencegahan di Pemilu 2024, 
Artikulli tjetërKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada Sumbawa 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini