SUMBAWA, gema-news.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, persetujuan DPRD atas Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para asisten dan staf ahli Bupati, Kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, para camat, segenap pimpinan partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam laporannya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pencapaian tersebut dinilai mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Meski demikian, Pansus menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.
Pansus DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target hingga mencapai 101,28 persen. Ke depan, pemerintah daerah didorong untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggali potensi sumber pendapatan baru, meningkatkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan bahwa peningkatan pendapatan diikuti dengan belanja daerah yang semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di bidang penganggaran, Pansus DPRD menilai kualitas perencanaan pembangunan masih perlu ditingkatkan agar pelaksanaan program lebih tepat waktu dan penyerapan anggaran semakin optimal. Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga menjadi perhatian DPRD sehingga pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyebabnya, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah pada setiap tahapan pembangunan.
Selain itu, Pansus DPRD merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan Inspektorat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, serta pembenahan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi, legalisasi, sertifikasi, dan pembaruan basis data aset. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Tak hanya itu, Pansus DPRD juga menegaskan bahwa pelaksanaan APBD harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Mengakhiri laporannya, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa beserta seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Pansus berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sumbawa H. Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, khususnya Panitia Khusus, atas kerja sama dan pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung oleh fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta melakukan berbagai langkah antisipatif agar temuan serupa tidak kembali terjadi. Berbagai masukan DPRD mengenai peningkatan PAD, kualitas belanja daerah, dan pengelolaan SILPA juga akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Jarot juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, meliputi pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga berbagai infrastruktur publik lainnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi maupun Panitia Khusus DPRD. Penyempurnaan harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Terakhir, Bupati Sumbawa H. Jarot menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut terus terpelihara sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. (GM)







