SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kembali mengusulkan program lanjutan penataan kawasan Jempol–Saliper Ate tahap II untuk tahun 2027. Usulan tersebut diajukan dengan harapan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PRKP Sumbawa, Dian Sidharta ST, mengatakan usulan tahap II dilakukan setelah penataan kawasan Jempol hingga Pantai Saliper Ate tahap pertama selesai dikerjakan. Saat ini sejumlah sarana prasarana dan fasilitas pendukung masih dalam tahap pemeliharaan hingga September 2026.

“Setelah pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana selesai, pada September mendatang akan dilakukan serah terima proyek yang dibiayai pusat tersebut kepada Pemda Sumbawa. Selanjutnya pengelolaan dan operasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Dian.

Menurutnya, program penataan kawasan Jempol hingga Pantai Saliper Ate merupakan bagian dari upaya mengentaskan kawasan permukiman kumuh sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata strategis di Kabupaten Sumbawa.

Proyek yang bersumber dari APBN tahun 2025/2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut meliputi pembangunan jalur pedestrian, ruang terbuka publik, fasilitas sanitasi warga, penerangan kawasan, serta pembangunan kanstin pengaman jalan. Penataan itu mencakup tiga zona utama, yakni kawasan Jempol, Muara Kali, hingga kawasan Pantai Saliper Ate.

Dian menjelaskan, untuk tahap II tahun 2027, pihaknya telah mengajukan sejumlah paket kegiatan lanjutan. Di antaranya pembangunan pedestrian sambungan dari kawasan Jempol menuju Saliper Ate, khususnya di belakang Pantai Hajah Itun, serta penataan jalan lingkungan menuju jalur pedestrian Lembi. “Estimasi anggaran untuk paket tersebut sekitar Rp400 juta,” ungkapnya.

Selain itu, Pemda Sumbawa juga mengusulkan pembangunan jembatan di kawasan Muara Kali Labuhan Sumbawa dengan bentang sekitar 50 meter. Infrastruktur tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar.

“Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar aktivitas lalu lintas perahu maupun sampan nelayan di kawasan tersebut,” katanya.

Dian menambahkan, seluruh dokumen perencanaan untuk paket usulan penataan lanjutan kawasan Jempol–Saliper Ate tahap II telah disampaikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat ini Pemda Sumbawa masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran.

“Kita berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat mendapat dukungan anggaran yang memadai sehingga penataan kawasan ini bisa berlanjut dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pintanya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini