SUMBAWA, gema-news.com – Wacana penutupan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa mendapat sorotan dari kalangan pemuda. Tokoh Pemuda Selatan menilai langkah penutupan total bukan solusi, justru berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru.
Dalam keterangannya, Junaidi, S. Ap., M.M.Inov, menerangkan aktivitas tambang rakyat telah menjadi tumpuan ekonomi ribuan kepala keluarga di lingkar tambang selama bertahun-tahun. Jika ditutup tanpa solusi, maka akan terjadi lonjakan pengangguran dan kerawanan sosial.
“Kita tidak anti penertiban, tapi jangan tutup begitu saja. Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum. Pemerintah harus hadir dengan melegalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat atau IPR,” tegas Boy Arjuna sapaan karibnya, Rabu (17/09/2026).
Ia menjelaskan, dengan skema IPR, penambangan bisa menjadi legal, tertata, dan ramah lingkungan. Selama ini, tambang rakyat berjalan belum tertata dengan baik padahal potensinya sangat besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ada tiga poin dorongan yang disampaikan tokoh pemuda selatan ini:
1. Legalisasi, Bukan Kriminalisasi: Pemerintah daerah bersama ESDM Provinsi NTB didorong segera memetakan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk kemudian diterbitkan IPR-nya.
2. Pembinaan dan Pengawasan: Setelah legal, pemerintah wajib melakukan pembinaan teknis pertambangan yang baik, pengelolaan limbah, dan reklamasi, agar tidak merusak lingkungan.
3. Ekonomi Kerakyatan: IPR akan memastikan hasil tambang dinikmati oleh masyarakat lokal, bukan hanya oleh pemodal besar, serta membuka akses bantuan modal dan alat dari pemerintah.
“Wacana tutup tambang itu mudah diucapkan, tapi dampaknya berat di bawah. Anak-anak putus sekolah, warung tutup, ekonomi mati. Kalau dilegalkan dengan IPR, negara dapat pajak, lingkungan terjaga karena ada aturan mainnya, masyarakat pun sejahtera,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan larangan, tetapi juga menawarkan jalan keluar yang berkeadilan. Legalitas IPR dinilai sebagai win-win solution antara kepentingan menjaga lingkungan dan menjaga perut rakyat, tutup Boy. (GM)






