Kategori: Pemerintahan

  • Sekda Sumbawa Tekankan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

    Sekda Sumbawa Tekankan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

    Sumbawa Besar, Gemanews.com – Pemerintah Pusat telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, mulai tanggal 19 hingga 26 April 2023. Terhadap hal ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa diminta tidak menambah masa libur lebaran.

    Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM, kepada wartawan, Senin (17/4/23) di Ruang Kerjanya. Menurut Haji Bas-akrab Sekda disapa, libur lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut sudah cukup lama.

    “Libur nasional dan cuti bersama ini tentunya sudah diperkirakan. Sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur lebaran,” jelasnya.

    Jika nantinya masih ada ASN yang tidak masuk kerja sesuai jadwal, kecuali memiliki keterangan jelas seperti sakit dan lainnya sebagainya, maka akan disanksi. Bahkan, Pemkab Sumbawa melalui Inpektorat nantinya juga akan melakukan sidak di hari kerja pertama pasca libur lebaran. “Jika ada yang tidak masuk dan tidak disertai keterangan, maka akan dikenakan sanksi. Kami nantinya juga akan melakukan sidak untuk melakukan pengecekan di hari pertama masuk kerja pasca libur,” pungkasnya. (GM)

  • Kabag Prokopim Setda Sumbawa Kini Dijabat Deden Fitriyadi

    Kabag Prokopim Setda Sumbawa Kini Dijabat Deden Fitriyadi

    Sumbawa besar, Gema-news.com – Membuka tahun 2023, Pemerintahan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat. Mutasi digelar, Rabu (04/01/2023) pagi di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

    Salah satu pejabat yang ikut dimutasi yakni,, birokrat muda Deden Fitriyadi, S.STP., M.Si. Ia dipercaya menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumbawa.

    Sebelumnya, pejabat penuh inovasi ini menjabat sebagai Camat Moyo Hilir. Selama menjabat, ia telah banyak berbuat dan melahirkan program unggulan untuk menghadirkan pelayanan prima bagi warga Paroso, salah satunya pelayanan pemerintahan di malam hari yg dinamakan SALAM GERA (SApa maLAM GEmilang yang beRkeadAban)

    Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah berharap kepada seluruh ASN yang dilantik untuk dapat bekerjasama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam meraih target-target yang hendak digapai pada tahun 2023. Termasuk 10 Program Unggulan Daerah yang terus disasar secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (GM)

  • 951 Pelamar PPPK Kesehatan Penuhi Syarat Seleksi Administrasi

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bedasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2022, yang diunggah oleh Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat melalui laman laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id., sebanyak 951 orang pelamar dinyarakan memenuhi syarat seleksi admisitrasi.

    Dalam penguman yang ditanda tangani oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri selaku Ketua Panitia Seleksi Calon PPPK lingkup Pemda Sumbawa dengan nomor : 811/08/PANSELDA/2022 ini, juga menyebutkan jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi. Yakni sebanyak 267 orang pelamar.

    Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap basil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 25 sampai dengan 27 November 2022.

    Pelamar melakukan sanggahan secara online dengan cara login melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

    Panitia seleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap dokumen yang disanggah oleh pelamar. Sanggahan adalah mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh panitia seleksi administrasi bukan memperbaiki kesalahan dari pelamar. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 29 November 2022 melalui laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id;

    Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Pengesahan/tanda tangan Kartu Peserta Ujian oleh panitia pada saat registrasi ujian seleksi kompetensi sesuai jadwal ujian masing – masing peserta. Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id. (GM*)

  • Waspada DBD, Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Memasuki musim penghujan kerap diikuti dengan munjuculnya berbagai penyakit menular. Salah satunya yakni Demam Berdarah Dangue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

    Sebagai upaya pencegahan DBD, Pemda Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) telah menerbitkan Surat Edaran Bupati yang diditujukan kepada seluruh camatan untuk diteruskan kepada kepala desa agar disampaikan kepada masyarakat.

    “Sejak Oktober kita sudah mengelurkan SE bupati disampaikan kepada camat untuk seteruskan disampaikan kepada desa kemudian kepada seluruh masyarakat terkait upaya pencegahan DBD,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Junaedi, S.Si., A.Pd., M.Si., kepada wartawan, Selasa (29/11/2022) kemarin di Gedung DPRD Sumbawa.

    Ia menyebutkan, untuk mencegah DBD ini dibutuhkan kesadaran masyarakat. Dimanya, secara sadar melakukan upaya pencegahan dengan cara menjaga kebersihan lingkuhan sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

    “Himbauan kami adalah merilah kita melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M (Menguran, Menutup dan Mengubur) benda yang menjadi sarang nyamuk. Karena ini yang dianggap efektif. Kalau foging hanya membunuh nyamuk dewas tidak jentiknya. Intinya kita mari menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal,” imbaunya.

    Terkait kasus tambahnya, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun yang jelas, kasus DBD telah ditemukan di beberapa kecamatan. “Ini sudah ada beberapa kecamatan sudah ada kasus, dan hari ini saya diinformasi dari Puskesamas Lenangguar ada penambahan kasus, sebelumnya 3 kasus menjadi 5 kasus. Saya belum pantau data di wilayah lain,” pungkasnya. (GM*)

  • Sumbawa Segera Bantuk Satgas Perlindungan PMI

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa terus berikhtiar melakukan upaya penangnanan dan pencegahan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural.

    Hal ini selaras dengan target Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh Kabupatan/Kota untuk menjadi Zero Unprosedural pemberangkatan PMI.

    “untuk itu kita berikhitiar terus menerus dalam langka memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan komitmen ini sudah diawalii dengan penandatangan MoU bersama BP2MI untuk kita pastikan bahwa semua pihak terlibah melakukan pencegahan pemgiriman PMI yang illegal,” kata Kepala Disnakertrans Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos. M.AP kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) di Sumbawa.

    Oleh sebab itu ungkapnya, pihaknya segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan PMI sebagai bentuk langkah nyata keseriusan Pemda Sumbawa dalam melakukan pencegahan dan penanganan pemberangkatan unprosedural. Satgas Perlindungan PMI ini lanjutnya, akan melibatkan Kepolisian, Imigrasi, Kesehatan, Dinas Soasil, serta semua stakeholder terkait.

    “semua titiknya hulunya di desa untuk kita semua pihak untuk terlibat langsung melakukan sosilasisai. Intinya adalah kita harus bergerak bersama, bersinergi semua pihak untuk kita pastikan zero unprosedural itu,” tegasnya.

    Selain pembentukan Satgas lanjutnya, pihaknya juga merilis informasi terkiat perusahan P3MI. perusahan mana yang izinnya masih aktif dan mana yang izinnya sudah tidak aktif.

    Kemudian tambahnya, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terhadap Ranperda tersebut, telah dilaksanakan diskusi public menghadirkan semua pihak terkait.

    “itu iktiar kita ke depan, dan kita harapkan para purna migran untuk bisa bersama-sama untuk bisa kita melakukan pencegahan pemberangkatan unprosedural,” pungkasnya. (GM*)

  • Ini Menurut Bupati Sumbawa Strategi Pemenuhan Belanja Mandatori

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna ke empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna keempat Selasa (29/11/2022).

    Dalam kesempatan tersebut, diterangkan H. Mo, sebagaimana telah disampaikan pada beberapa kesempatan dalam proses pembahasan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2023 masih dipengaruhi oleh keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas alokasi belanja daerah. Hal tersebut tentu tidak hanya dialami oleh pemerintah kabupaten sumbawa, namun juga dialami oleh hampir seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh wilayah indonesia.

    Oleh karena itu, maka strategi alokasi yang diambil adalah pemenuhan belanja-belanja mandatori seperti anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari total belanja daerah, anggaran kesehatan minimal 10 % dari total belanja apbd diluar gaji, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja apbd diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa, belanja kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota, anggaran diklat asn paling sedikit 0,16 % dari total belanja daerah, belanja pemenuhan standar pelayanan minimal (spm), belanja iuran jaminan kesehatan dalam rangka mencapai universal health coverage (uhc) serta belanja-belanja lain yang bersifat wajib dan mengikat.

    Sesungguhnya masih banyak program-program prioritas yang diamanatkan dalam RPJMD 2021-2026 maupun RKPD 2023 yang belum dapat dialokasikan anggarannya, karena dampak dari keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas anggaran sebagaimana dikemukakan sebelumnya, khususnya belanja-belanja infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan dan infrastruktur lainnya. Hal tersebut membawa konsekuensi pada semakin banyaknya program-program dan beban alokasi anggaran yang harus kita alokasikan pada tahun-tahun berikutnya.

    Melalui kesempatan ini, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd atas atensi dan dukungannya terhadap alokasi anggaran minimal 25% dari pokok-pokok pikiran DPRD untuk pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan dan kesehatan.

    “Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan selamat hari ulang tahun Guru Nasional dan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ke-77 serta hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke 51 tahun 2022. Marilah kita jadikan peringatan inisebagaimomentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian kita demi kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya. (GM*)

  • Bupati Sumbawa Apresiasi Sinergi 2 Lembaga Membangun Daerah

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna keempat Selasa (29/11/2022). Paripurna yang digelar di  di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Hadir Pimpinan DPRD lainnya Syamsul Fikri AR, SAg, M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP,.M.M.Inov. Sementara itui dari Pemerintah Daerah Hadir Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri MM bersama jajaran Kepala OPD dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah

    Dalam penyampaian pendapat akhirnya Bupati Sumbawa, H.Mo Akrab disapa mengucapkan rasa syukurnya  atas berlangsungnya proses pembahasan anggaran berkat sinergi yang baik kedua lembaga dan tetap berharap agar persetujuan bersamasebagai output pembahasan dapat dicapai.

    Berjalannya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, akhirnya membawa kita untuk mengikuti rapat paripurna pada hari ini.komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan dprd selaku penyelenggara pemerintahan daerah. Kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang kita bangun selama ini. Atas kredibilitas tersebut BPK RI  telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP sepuluh kali berturut-turut.

    “Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Sumbawa,kepada seluruh pimpinan dan staf perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan raperda APBD  tahun anggaran 2023 berjalan hingga tahapan paripurna keempat hari ini,” ujarnya.

    “Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religius yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah,” jelas Bupati. (GM*)

  • Sempat Lowong Lama, 3 Pimpinan OPD di Sumbawa Akhirnya Terisi

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Meski sempat lowong beberapa lama, 3 OPD akhirnya terisi. Hal itu ditandai dengan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 8 orang pejabat oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Selasa (29/11/2022) pagi.

    Hadir menyaksikan prosesi tersebut di antaranya Wakil Bupati Sumbawa, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

    Sejumlah pejabat yang dilantik ini adalah Drs. Zainal Abidin menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa bertukar tempat dengan Drs. Abdul Aziz, M.Si yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan.

    Kemudian Abdul Haris, S.Sos sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bertukar posisi dengan H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Berikutnya Riki Trisnadi, SE., M.Si kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jabatan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan yang ditinggalkannya dibiarkan lowong.

    Selanjutnya, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., MT mengisi jabatan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa. Adi Nusantara sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di instansi tersebut.

    Demikian dengan Didi Hermansyah SE juga mengisi jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa. Didi juga sebelumnya Sekretaris di badan setempat.

    Sementara, jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa yang lowong setelah ditinggalkan Ir. Dirmawan yang dipromosi menjabat Asisten III Sekda Sumbawa, kini telah diisi Rahmat Hidayat, S.Pi., MT yang sebelumnya Kabid di dinas tersebut.

    “ASN yang dilantik pada hari ini semata-mata dinilai dari faktor kompetensi dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan atau hal-hal lain yang bersifat subjektif,” tegas Haji Mo’—sapaan Bupati Sumbawa.

    Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan ASN terpilih, yang dinilai dari berbagai aspek yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanahkan. (GM*)

  • Direncanakan, peresmian Bendungan Beringin Sila dilakukan pada Desember 2022 mendatang.

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Baca menyebutkan bahwa peresmian Bendungan Beringin Sila yang berlokasi di kecamatan Utan akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

    “InsyaAllah pada 22 Desember 2022 mendatang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo,” tambahnya.

    Sebelumnya, Bupati menyampaikan kepada pimpinan OPD yang dilantik bahwa perwujudan dari “merit system” bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

    Bupati menyebutkan, terkait “merit system” ini, dari 534 Kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 24 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mengimplementasikan merit system dengan baik dalam pemerintahan. (GM*)

  • UMK Sumbawa Tahun 2023 Dipastikan Naik

    Sumbawa Besar, Gema-news.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa segera menggelar pertemuan untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, memastikan UMP Sumbawa tahun 2023 akan mengalami kenaikan.

    Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Disnakertrans Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., kepada wartawan, Selasa (29/11/2022) di Sumbawa, bahwa Gubernur NTB telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 pada tanggal 28 November kemarin. Sehingga, esuai regulasi lanjutnya, semua Kabupaten/kota segera melakukan rapat dewan pengupahan daerah masing-masing.

    “Insya Allah dalam minggu ini kita agendakan secepatnya sebelum tanggal 7 November ini. Artinya tanggal 7 sudah kita sampaikan kepada provinsi,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, Gubernur telah menetapkan UMP tajun 2023 sebesar Rp 2.371.407., jumlah ini mengalami kenikan dari UMP sebelumnya sebesar 7,744 persen. Menurutnya, indikator penentuan upah minimum adalah pertembuhan ekonomi plus alfa (α). Adapun α merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

    ” yang itu adalah pertumbuhan ekonomi plus alfa. Nah alfa inilah menjadi catatan kita bahwa nanti UMK kita harus lebih tinggi dari UMP. Jumlah UMP ditetapkan gubernur Rp 2.371.407, sekarang posisi UMK kita 2022 Rp 2.227.221, ini dibawah UMP,” ungkapnya.

    Dr. Budi memastikan, UMK Sumbawa Tahun 2023 akan mengalami kenaikan. Mengingat, sesuai regulasi, UMK tidak boleh lebih rendah daripada UMP. Namun, untuk jumlah, kata Budi, akan dipastikan dalam rapat dewan pengupahan. Kemudian hasilnya nanti tambahnya, akan dijadikan rekomendasi bupati kepada gubernur untuk ditetapkan menjadi UMK bersama dengan Kabupaten / Kota lainnya.

    “Nanti kita akan pastikan berapa kenaikannya. Namun saya yakinkan akan ada kenaikan untuk UMK Sumbawa Tahun 2023,” pungkasnya. (GM*)