
Sumbawa Besar, GemaNews – Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Empang berhasil mengamankan Puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak dan Bren dari rumah warga di Kecamatan Empang. Sabtu (17/09)
Operasi yang dilaksanakan di Desa Empang Bawa ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang IPTU Nakmin, Kanit Reskrim AIPDA M. Suhadi dan anggota Regu I Polsek Empang. Dari dua rumah warga yang berinisial M (45) dan NA (38), polisi berhasil menemukan puluhan botol miras. Dari rumah M sebanyak 25 botol miras jenis brem sedangkan dari rumah NA polisi berhasil mengamankan 25 botol jenis arak.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, saat ini puluhan miras tersebut telah diamankan di Polsek Empang. Sementara para pemiliknya, sudah dimintai keterangan dan beri peringatan untuk tidak lagi nengedarkan minuman keras jika tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Menurutnya, operasi dilakukan untuk mencegah dampak negatif minuman keras terhadap warga terutama pelajar. Mengingat, minuman memabukkan itu kerap memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau meminum miras. Karena tindak kejahatan sering terjadi lantaran mengkonsumsi minuman karas,” pungkasnya. (GM)