Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bedasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2022, yang diunggah oleh Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat melalui laman laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id., sebanyak 951 orang pelamar dinyarakan memenuhi syarat seleksi admisitrasi.
Dalam penguman yang ditanda tangani oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri selaku Ketua Panitia Seleksi Calon PPPK lingkup Pemda Sumbawa dengan nomor : 811/08/PANSELDA/2022 ini, juga menyebutkan jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi. Yakni sebanyak 267 orang pelamar.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap basil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 25 sampai dengan 27 November 2022.
Pelamar melakukan sanggahan secara online dengan cara login melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Panitia seleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap dokumen yang disanggah oleh pelamar. Sanggahan adalah mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh panitia seleksi administrasi bukan memperbaiki kesalahan dari pelamar. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 29 November 2022 melalui laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id;
Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Pengesahan/tanda tangan Kartu Peserta Ujian oleh panitia pada saat registrasi ujian seleksi kompetensi sesuai jadwal ujian masing – masing peserta. Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https:/ /bkpp.sumbawakab.go.id. (GM*)