Sumbawa Besar, Gema-news.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, H. Junaidi mengungkapkan saat ini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah tidak ada lagi atau nol kasus.
“Alhamdulillah per tanggal 7 november 2022 sudah nol kasus PMK di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/8).
Dikatakannya, dengan kondisi nol kasus tersebut, kini lalu lintas ternak untuk daerah di Pulau Sumbawa kembali normal. Sementara untuk keluar pulau masih menunggu revisi dari Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
“Kalau untuk keluar daerah diatur oleh SE BNPB pusat yang masih kita tunggu revisinya pasca beliau balik dari sini. Kalau antar daerah dalam satu pulau dengan SE Bupati itu sudah kita lakukan seiring dengan menurunnya kasus,” jelas H. Jun-akrabnya disapa.
H. Jun menerangkan, dalam pengendalian dan mempertahan kondisi ini, pihaknya akan mempercepat dan menggencarkan vaksinasi. Sampai saat ini, realisasi untuk vaksin pertama sudah mencapai 102.477 dosis dan 23.298 dosis untuk vaksin kedua.
“Kami akan kembali menggencarkan proses vaksinasi kepada ternak ini,” katanya.Di sisi lain pihaknya juga memperketat pengawasan akses keluar masuk hewan ternak. Hal ini agar tak ada kasus baru PMK masuk di Kabupaten Sumbawa.
“Kami tetap memperketat dalam mengawasi keluar masuknya ternak, terutama dari zona merah PMK,” pungkasnya. (GM)