
Sumbawa Besar, Gema-News.com – Ditahun 2022 tingkat kriminalitas diwilayah hukum Polres Sumbawa mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 terdapat 642 kasus kriminalitas sementara ditahun 2022 turun menjadi 442 kasus. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chandra, SIK, saat konferensi pers di lapangan Polres Sumbawa.
” Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa turun sebanyak 200 kasus,” ungkap Kapolres
Dari data yang ada dipolres Sumbawa lanjut Kapolres, penyelesaian perkara naik sebanyak 20 persen. Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 867,66 gram narkotika jenis sabu.
” Ditahun ini kami berhasil menangkap 82 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus narkoba ini, tergantung dari upaya Masyarakat dan juga penyidik. Semakin banyak informasi ataupun laporan dari masyarakat, maka pengungkapan akan semakin banyak,” ujar Kapolres
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam perayaan tahun baru tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak menyalakan kembang api dan petasan, hindari konvoi kendaraan serta ugal-ugalan, hindari pesta miras, narkotika serta senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama untuk menjaga kesatuann dan persatuan serta sebelum merayakan tahun baru agar dipastikan rumah dalam keadaan terkunci. Imbuhnya

Kegiatan konferensi pers tersebut ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu serta ratusan botol miras oleh Kapolres Sumbawa, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Kasat Narkoba Serta kasi Humas Polres Sumbawa. (GM)