Beranda Pendidikan

Dikbud Sumbawa Usulkan Hapus Jalur Prestasi PPDB ke Kementerian

92
0

Sumbawa Besar, Gemanews.com – Membludaknya siswa di sekolah tertentu selalu menjadi masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sumbawa. Ini biasanya terjadi di sekolah berlabel favorit dan unggulan.

Sementara sekolah kecil selalu kekurangan siswa. Mereka bahkan pernah menyindir kebijakan PPDB dengan memasang pengumuman menerima siswa baru hingga hari kiamat.

Kadis Dikbud Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri dalam pertemuan dengan Ketua dan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa mengakui, persoalan pendidikan di daerah ini adalah disparitas kualitas dan kuantitas.

Pihaknya menginginkan anak-anak sekolah dimana saja, dan harus sama-sama berkualitas. Demikian juga diupayakan agar tidak ada lagi sekolah yang kelebihan siswa maupun kekurangan siswa. Ini bisa diatasi saat PPDB.

Selama ini ada beberapa cara yang ditempuh dalam PPDB yakni sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Menurut Doktor Ikhsan, sepanjang disiapkan jalur prestasi, maka anak berprestasi pasti memilih sekolah yang difavoritkan.

Karenanya, pihaknya telah menyampaikan usulan ke Kementerian Dikbud RI untuk menghilangkan PPDB jalur prestasi sebagai upaya memutus mata rantai sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.

”Anak berprestasi kita paksa sekolah di pinggiran atau di dekat tempat tinggalnya. Ini dibarengi dengan distribusi guru-guru. Sekolah tidak boleh berdasarkan selera kita. Harus ada sedikit pemaksaan melalui sebuah kebijakan untuk mengarahkan mereka,” katanya, Selasa (21/3).

Demikian dengan sekolah yang memiliki siswa yang over kapasitas, sehingga memaksanya untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara dobel shif maupun sekolah yang kekurangan.

Sehingga memaksanya membuat pengumuman penerimaan siswa baru sampai kiamat. Jangan ada lagi sekolah yang buka PPDB sampai kiamat.

Agar tidak terjadi lagi, lanjut Doktor Ikhsan, salah satu caranya, dikunci dengan PPDB online. Ketika jumlah siswa sesuai kuota yang ditetapkan sudah tercapai, maka aplikasi PPDB online akan terkunci.

Ketika sudah terkunci maka tidak ada peluang lagi bagi siapapun dengan alasan apapun untuk memaksakan kehendak masuk ke sekolah tersebut, apapun alasannya.

”Usulan-usulan yang kami sampai ke Kementerian, disambut positif dan dianggap usulan itu sebagai satu-satunya di Indonesia. Bahkan Kementerian akan menjadikan acuan penerapan PPDB di Sumbawa untuk diadopsi oleh daerah lain di seluruh tanah air,” pungkasnya. (GM)

Artikulli paraprakPelatih Saksi TPS PDIP Sumbawa dan KSB Jalani Pelatihan
Artikulli tjetërТестирование По: Что Это, Какие Виды И Типы Бывают

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini