Sumbawa Besar, Gema-news.com – Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa H. Ilham Mustami mengungkapkan bahwa partainya menolak dengan tegas wacana untuk mengubah sistem Pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapah memiih langsung calon wakil-wakilnya di legislatif. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka dapat menggerus hak dan kebebasan rakyat. Selain itu juga memangkas hak kompetisi peserta Pemilu.
”Kalau proporsional tertutup diberlakukan mungkin banyak Caleg yang akan mundur karena peluang berkurang,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
H Ilham menilai, mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup di saat proses dan tahapan pemilu sudah berjalan sungguh tidaklah bijak.
Menurutnya, perubahan di tengah jalan akan mengacak-acak perencanaan dan sistem yang telah dirancang oleh semua unsur yang terlibat dalam Pemilu.
”Kalau pun MK menetapkan proporsional tertutup, maka PKB akan menerapkan proporsional terbuka secara internal. Mekanisme proporsional terbuka secara internal menunggu keputusan dari DPP,” pungkasnya. (GM)