Beranda Pemerintahan

OPD Lingkup Pemkab Sumbawa Ditargetkan Duduki Maturitas SPIP Level III

0

Sumbawa Besar, Gemanews.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk segera menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di masing-masing instansinya. Hal ini dikarenakan, seluruh OPD tersebut ditargetkan harus menduduki maturitas SPIP di level 3.

“Target  tahun  2023 ini, seluruh perangkat daerah harus menduduki maturitas SPIP di level 3 dan manajemen resiko di level 3,” kata Bupati Sumbawa saat membuka kegiatan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (3/4/23).

Haji Mo – akrab Bupati Sumbawa disapa mewajibkan seluruh pihak, baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua  satuan tugas SPIP perangkat daerah untuk menyelenggarakan manajemen resiko. Bupati berharap penerapan manajemen resiko akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan  kepatuhan di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa.

“Pertemuan ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan,  perencanaan  struktur,  fungsi manajemen resiko, serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen  risiko,” jelas Haji Mo.

Dalam kegiatan ini, Bupati Sumbawa bersama Sekda Kabupaten Sumbawa, dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa turut mendengarkan pengarahan dari Kepala BPKP Perwakilan NTB.

 dalam rangka Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, Di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (3/4). Turut hadir Sekda Kab. Sumbawa, Kepala BPKP Perwakilan NTB beserta tim, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut pertemuan ini sangat penting untuk   diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan,  perencanaan  struktur,  fungsi manajemen resiko, serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen  risiko.

Bupati juga mewajibkan seluruh pihak, baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua   satuan tugas SPIP perangkat daerah untuk menyelenggarakan manajemen resiko. Ia juga harap penerapan manajemen resiko akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan  kepatuhan di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa.

Dirinya juga meminta seluruh perangkat daerah agar dapat segera menerapkan sistem pengendalian     intern di masing-masing instansinya.

“Target  tahun  2023 ini, seluruh perangkat daerah harus menduduki maturitas SPIP di level 3 dan manajemen resiko di level 3.” Tegas Bupati. (GM)

Artikulli paraprakJasa Raharja dan Universitas Halu Oleo Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
Artikulli tjetërKerusakan Ruas Jalan Tanjakan Pungkit – Lantung Ditangani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini