Sumbawa Besar, Gema-news.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan ratusan dus minuman keras (Miras) di gudang ekspedisi yang berlokasi di jalan By Pass Lintas Sumbawa-Bima km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa. Rabu (17/05/2023) Sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, penggerebekan dan penyitaan tersebut. Sebanyak 181 dus miras kemasan botol dan kaleng ditemukan.
“Temuan ini diawali dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat ratusan dus miras yang baru tiba di gudang ekspedisi cargo dan akan di kirim ke wilayah Dompu, menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan ratusan dus miras” ungkap Kasat Narkoba.
Setelah ditelusuri, berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AP (24) dan wanita berinisial FM (24) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, dan diketahui bahwa ratusan miras tersebut di kirim dari Lombok dan akan di kirim lagi ke wilayah Dompu.
Dalam kegiatan tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 181 dus miras dengan rincian 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kelang merk bintang, 40 dus bir botol merk Anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk Angker.
Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (GM)