
Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pimpinan Pondok Pesantren di kecamatan Labangka Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati. Terduga pelaku yang berinisial TGH. HD sudah diamankan di Polres Sumbawa.
Kasus ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres. Sementara para korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa dan Psikolog.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, korban berjumlah 29 orang dan masih dibawah umur. Para korban tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.IK., dihubungi awak media, Rabu (31/05/2023) siang membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mempecayakan semua prosesnya kepada apparat penegak hukum, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Sudah kita tangani, kita lagi focus untuk mencegah jangan sampai ada persoalan lain. Percayakan kepada aparat, jangan ada main hakim sendiri. Karena kalua main hakin sendiri bukannya menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru,” singkatnya. (GM)