Beranda Berita Lokal

Keberangkaran 321 Jama’ah Calon Haji Kabupaten Sumbawa Resmi Dilepas

121
0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemda Sumbawa melepas 321 Jama’ah Calon Haji yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah. Pelepasan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (6/6/23) tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah.

Dalam pelepasan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, Sekda Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Perwakilan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, sejumlah Pimpinan ODP serta seluruh Jama’ah Calon Haji.

Sebanyak 321 orang jama’ah calon haji ini akan didampingi oleh 5 orang pendamping yang tergabung dalam kloter 05 dan kloter 09 embarkasi Lombok Praya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan, calon Haji tahun ini sebagian adalah lanjut usia yang mana hal ini sejalan dengan program Pemkab Sumbawa yaitu Jamaah calon Haji Ramah Lansia.

Menurut Bupati, ibadah Haji merupakan ibadah yang menguras tenaga. Maka hendaknya Jama’ah Calon Haji menjaga kondisi fisik dan mental.

Bupati juga berpesan kepada para Jama’ah Calon Haji yang harus kompak dalam kelompok. Terpenting menjauhi tindakan yang dapat membatalkan dan merusak ibadah Haji. Selain itu ibadah haji diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah.

“Saya berharap agar sepulang dari ibadah haji, para jama’ah dapat semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya, baik dalam konteks ibadah vertikal (hablumminallah), maupun ibadah sosial (hablumminannaas),” imbuhnya.

Dalam melepas secara resmi Jama’ah Calon Haji, Bupati turu memasangan id card dan shall haji serta dilanjutkan dengan pemberian bendera kepada calon Haji yang menandakan pelepasan jama’ah calon haji. (GM)

Artikulli paraprakPT. SJR/Citec Bantah Rekrut Tenaga Kerja Dari Luar Sumbawa
Artikulli tjetërPemda Sumbawa Sidak Agen dan Pangkalan LPG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini